Pemkab Pasangkayu

Wabup Herny Agus Apresiasi Langkah Polri Bangun Rusun di Pasangkayu

Menurutnya, perumahan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi demi kesejahteraan keluarga besar Polri.

Penulis: Taufan | Editor: Ilham Mulyawan
Taufan Tribun Sulbar
RUMAH SUSUN DIRESMIKAN - Penandatangan peresmian rumah susun Polres Pasangkayu, oleh Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adang Ginanjar di Jl Andi Depu, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kamis (6/2/2025), Kapolda sebut peresmian rumah susun ini demi kesejahteraan personel 

TRIBUN-SULBAR COM,PASANGKAYU - Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, resmikan Rumah Susun (rusun) tipe 840 yang terletak di jalan Andi Depu, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar), bagi personel Polres Pasangkayu, pada Kamis (6/2/2025). 

Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus, mengapresiasi langkah Polri dalam memperhatikan kebutuhan tempat tinggal bagi anggotanya. 

Menurutnya, perumahan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi demi kesejahteraan keluarga besar Polri.

“Ini adalah bentuk kepedulian pimpinan Polri terhadap anggotanya. Hunian yang layak akan memberikan kenyamanan bagi personel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ungkap Herny.

Peresmian ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggota kepolisian di wilayah tersebut, sekaligus mendukung kelancaran tugas mereka dalam melayani masyarakat.

Dalam peresmian itu, Kapolda Sulbar didampingi oleh istrinya, ketua PD Bhayangkari Sulbar, Ny Miranti Adang.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus, pejabat utama Polda Sulbar, Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan, pembangunan rumah susun tipe 840 ini berlangsung selama delapan bulan, dengan pendanaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui DIPA Polres Pasangkayu Tahun Anggaran 2024. 

Keberadaan rumah susun ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi anggota kepolisian yang belum memiliki hunian pribadi.

“Dengan adanya fasilitas ini, kami berharap kesejahteraan personel semakin meningkat, sehingga dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas kepolisian, yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujar AKBP Candra.

Baca juga: Ramalan Shio Keuangan dan Karier Hari Ini Jumat 7 Februari 2025: Saran untuk Monyet, Kelinci Sukses

Baca juga: Update Jadwal Kapal Pelni KM Egon Februari 2025: VOYAGE 03.2025 hingga 19 Februari

Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, dalam sambutannya menegaskan, pembangunan rumah susun ini merupakan bagian dari komitmen Polri, dalam menyediakan fasilitas yang layak bagi personelnya.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota memiliki tempat tinggal yang nyaman dan memadai. Dengan begitu, mereka dapat bertugas dengan lebih baik dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujar Kapolda.

Peresmian rumah susun ini menjadi bukti nyata sinergi antara Polri dan pemerintah, dalam meningkatkan kesejahteraan personel kepolisian, sekaligus mendukung tugas-tugas operasional di lapangan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved