Berita Viral

Viral Hotman Paris dan Razman Nasution Nyaris Adu Jotos di Ruang Sidang

Pengacara Hotman Paris dan Razman Nasution terlibat keributan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) .

Editor: Via Tribun
Grid.ID/Ulfa Lutfia
SIDANG RICUH - Sidang kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) ricuh. (Grid.ID/Ulfa Lutfia) 

TRIBUN-SULBAR.COM - Persidangan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan rekan sejawatnya Razman Arif Nasution berlangsung ricuh.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) tersebut, Razman yang berstatus sebagai terdakwa sampai menghampiri Hotman Paris.

Ia mengamuk sampai mencengkeram bahu Hotman Paris yang sedang duduk di tengah ruang sidang.

RAZMAN MENGAMUK - Suasana sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025), berubah tegang saat terdakwa, Razman Arif Nasution tiba-tiba mengamuk dan mendekati Hotman Paris.
RAZMAN MENGAMUK - Suasana sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025), berubah tegang saat terdakwa, Razman Arif Nasution tiba-tiba mengamuk dan mendekati Hotman Paris. (Tangkapan layar Kompas TV)

Rupanya, Razman merasa tidak puas dengan keputusan majelis hakim yang akan menggelar sidang tersebut secara tertutup.

Pertimbangannya, sidang berkaitan dengan isu kesusilaan sehingga tidak dapat disaksikan umum maupun diliput langsung oleh media.

Saat ditanya mengenai kronologi kejadian dan apa yang diucapkan Razman kepadanya, Hotman justru melemparkan candaan.

Baca juga: Aku Takut, Ma, Viral Pesan Terakhir Santri yang Tewas di Ponpes Kediri, Hotman Paris Turun Tangan

"Ha-ha-ha kangen kali lihat jas mahalku," ujarnya saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (7/2/2025).

Hotman juga menilai tindakan Razman dan tim kuasa hukumnya sangat merendahkan dunia hukum peradilan.

"Perbuatan mereka sudah sangat merendahkan dunia hukum peradilan. Harga diri dunia peradilan diinjak-injak mereka," tambahnya.

Sebagai informasi, Sidang itu adalah lanjutan dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022. 

Hotman saat itu melaporkan Razman ke polisi karena tak terima disebut melakukan pelecehan seksual kepada asistennya, Iqlima Kim.

Baca juga: Guru Bahasa Arab Terciduk Ikut Pesta Seks Gay di Jakarta Selatan, Berikut Fakta-Faktanya

1. Kekesalan Razman sidang ditutup

Razman dan tim kuasa hukumnya meluapkan protes pada majelis hakim karena sidang diputuskan digelar tertutup.

Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik ini 'ngamuk' karena tidak terima dengan keputusan itu.

Tindakan majelis hakim dinilainya tidak adil.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved