Berita Viral

Viral Hotman Paris dan Razman Nasution Nyaris Adu Jotos di Ruang Sidang

Pengacara Hotman Paris dan Razman Nasution terlibat keributan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) .

Editor: Via Tribun
Grid.ID/Ulfa Lutfia
SIDANG RICUH - Sidang kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) ricuh. (Grid.ID/Ulfa Lutfia) 

“Kelakuan pengacaranya dan si Razman itu norak. Kasusnya pun kasus-kasus kecil. Norak. Jadi, makanya orang-orang kayak gitu saya cuek aja,” ucap Hotman .

“Tapi karena dituduh penjahat seks, dituduh ada kelainan seks. Ya gue enggak ada maaf lagi. Iya intinya gua akan kejar kau secara hukum. Sampai dia terdakwa dan benar terdakwa,” lanjut Hotman.

4. Minta Razman ditindak hukum karena dinilai lakukan penghinaan 
Dengan adanya peristiwa itu, Hotman meminta Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara untuk segera menindak secara hukum aksi Razman dan tim kuasa hukumnya.

Hotman Paris menilai tindakan Razman dan tim kuasa hukumnya telah menghina marwah pengadilan.

"Tragedi kejadian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, seorang pengacara pakai jubah, naik ke meja persidangan tim kuasa hukum dan menginjak-injak meja, di hadapan publik," kata Hotman Paris melalui unggahan di Instagram-nya, Kamis.

"Mohon kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara untuk segera memproses pidana pengacara tersebut karena telah menghina pengadilan di hadapan semua kamera dan pengunjung sidang," lanjutnya.

5. Latar belakang yang menjerat

Razman Razman diketahui terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.

Awalnya kasus ini dilaporkan Hotman Paris ke Mabes Polri pada 10 Mei 2022, lalu Razman dinyatakan tersangka dan kini sampai ke meja hijau.

"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, pada Rabu, 5 April 2023. 

Razman dikenakan pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Hotman Paris melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya, Razman Arif Nasution, yang diduga melakukan pencemaran nama baik.

Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim dilaporkan melakukan pencemaran nama baik karena menuduh Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap asistennya.

(Kompas.com/ Shinta Dwi Ayu, Chintya Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Razman Mengamuk di Ruang Sidang, Hotman Paris: Kangen Kali Lihat Jas Mahalku?" dan "5 Fakta Razman Nasution Ngamuk ke Hotman Paris di Ruang Sidang"

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved