Berita Nasional

Gaji ke-13 ASN dan THR 2025 Tak Jadi Dihapus? Menko Airlangga Sebut Sudah Ada Persiapan Pengumuman

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan kepastian pemberian gaji ke-13 dan THR ASN kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Editor: Via Tribun
Laman resmi Kemenko Perekonomian
GAJI KE-13 ASN - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto saat Konferensi Pers di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian, Rabu (5/2/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara mengenai isu peniadaan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk ASN/ PNS tahun 2025.

Adapun isu tersebut viral di media sosial dengan narasi gaji ke-13 dan THR atau gaji ke-14 ASN ditiadakan sebagai implementasi kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Mengenai hal ini, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah sudah melakukan persiapan untuk pemberian gaji ke-13 dan THR bagi ASN tahun ini.

GAJI KE-13 ASN - Sejumlah ASN yang menghadiri acara Puncak Peringatan HUT ke-53 KORPRI Tahun 2024, di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
GAJI KE-13 ASN - Sejumlah ASN yang menghadiri acara Puncak Peringatan HUT ke-53 KORPRI Tahun 2024, di Jakarta, Jumat (29/11/2024). (DOK. Humas Kemenpan RB)

Meski begitu, ia tak memberikan kejelasan apakah dana tunjangan tersebut akan turun 100 persen.

"Persiapan sudah ada," ucap Airlangga saat Konferensi Pers di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian, Rabu (5/2/2025).

Airlangga justru menyerahkan kepastian pemberian gaji ke-13 dan THR ASN kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Itu tanyanya Menteri Keuangan," ujarnya.

Baca juga: Klarifikasi Viral THR dan Gaji ke-13 ASN akan Dihapus, Tahun 2025 Tetap Cair?

Di satu sisi, Airlangga juga telah berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk menyiapkan pemberian THR pegawai swasta.

Sementara untuk ASN, Airlangga menyebut bahwa itu kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"THR dan gaji ke-13 dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Tenaga Kerja. Menteri Tenaga Kerja juga akan mempersiapkan itu. Kemudian yang dari segi lain tanyakan Bu Menteri Keuangan," ungkap Airlangga.

ASN Berharap Gaji ke-13 dan 14 Tidak Dihapus

Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional, Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi soal ditiadakannya gaji ke-13 dan 14 untuk ASN.

Meski begitu, ia berharap gaji ke-13 dan 14 untuk ASN dan pensiunan tetap diberikan.

"Saat ini belum kami dapatkan informasi tersebut (peniadaan gaji ke-13 dan 14)," ujar Zudan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Harga Asli Gas Elpiji 3 Kg Cuma Rp 12.750, Bahlil akan Bentuk Badan Khusus: Ada Oknum Bandel

"Kami sebagai pengurus Korpri mewakili seluruh anggota Korpri, yang berjumlah lebih dari 4,7 juta ASN sangat berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto memberikan gaji ke-13 dan-14 untuk para ASN dan pensiunan," tegasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved