Berita Nasional

Gaji ke-13 ASN dan THR 2025 Tak Jadi Dihapus? Menko Airlangga Sebut Sudah Ada Persiapan Pengumuman

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan kepastian pemberian gaji ke-13 dan THR ASN kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Editor: Via Tribun
Laman resmi Kemenko Perekonomian
GAJI KE-13 ASN - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto saat Konferensi Pers di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian, Rabu (5/2/2025). 

Menurut Zudan, keberadaan gaji ke-13 dan 14 memberi manfaat sangat besar bagi ASN.  Utamanya untuk biaya sekolah anak-anak mereka.

"Hal ini besar sekali manfaatnya terutama untuk membayar sekolah putra putri para ASN dan pensiunan," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa kabar peniadaan gaji ke-13 dan 14 belum pasti. 

Sebab saat ini gaji ke-13 dan 14 untuk 2025 masih dibahas oleh Kemenpan RB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Baca juga: Efisiensi APBN 2025, Belanja Pegawai dan Bantuan Sosial di Sulawesi Barat Tetap Aman?

"Betul (belum ada kepastian) karena masih dalam pembahasan," ujar Rini saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (5/2/2025).

"Saat ini kebijakan Gaji Ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undanganya bersama-sama oleh Tim Teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara," jelasnya.

Rini menuturkan, kebijakan gaji ke-13 dan THR tidak hanya bagi ASN, tetapi juga diberikan kepada Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota lembaga non-struktural (LNS) dan penerima pensiun.

Kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara juga diatur dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025.

"Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara. Penghasilan bulanan tersebut bersumber dari anggaran belanja pegawai," tambah Rini.

(Tribunnews.com/ Nitis Hawaroh) (Kompas.com/ Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang Tribunnews.com dengan judul "Menko Airlangga Soal Kepastian THR dan Gaji ke-13: Tanya Menteri Keuangan" dan di Kompas.com dengan judul "Berharap Gaji Ke-13 dan 14 ASN Tak Dihapus, Ketua Korpri: Manfaatnya Besar Sekali untuk ASN"

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved