Kasus Rudapaksa
Perekam Video Rudapaksa Gadis 14 Tahun oleh 4 Remaja di Polman Jadi Tersangka, Pelaku Perempuan
Tersangka PU merekam tindak pemerkosaan empat remaja terhadap gadis 14 secara diam-diam dari balik papan rumah.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Empat pelaku masing-masing inisial DP (16), RD (17), MH (13) dan PR (13), kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman.
Kanit PPA Satreskrim Polres Polaman, Ipda Mulyono mengatakan motif perbuatan empat remaja ini diawali dengan keseringan nonton video porno.
"Parah pelaku ini sering menonton video-video porno, ada pengaruh sehingga ada rasa untuk melampiaskan nafsunya," kata Ipda Mulyono kepada wartawan.
Dia menyebut motif tersebut terungkap hasil dari pengambilan keterangan terhadap para pelaku.
Meski begitu, dia belum menyimpulkan indikasi perencanaan dalam tindak perkosaan itu.
Apalagi tindak asusila terhadap korban telah berulang kali di lakukan di tempat yang sama.
"Ini keterangannya masih kita dalami, karena keterangan korban dan pelaku belum sinkron, belum berkesesuaian," lanjutnya.
Disebutkan tindak asusila yang dilakukan keempat pelaku terhadap korban mulai terjadi bulan Desember 2024 lalu.
Perbuatan itu berulang beberapa kali hingga bulan Januari 2025.
Mulyono juga mengatakan keempat pelaku tidak menyadari tindak perkosaan terhadap korban divideokan orang lain.
"Pelaku persetubuhan dan korban tidak tahu kalau video, perbuatan pelaku terhadap korban juga berulang," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Kronologi, Gadis Disabilitas Dirudapaksa Bergilir di Polman, 5 Pelaku Diringkus |
![]() |
---|
Rudapaksa Anak Disabilitas, 5 Pria di Polman Diringkus Polisi, 3 Pelaku Masih Dikejar |
![]() |
---|
Terjadi Lagi, Gadis 16 Tahun di Polman Jadi Korban Rudapaksa 4 Remaja, Digagahi Secara Bergilir |
![]() |
---|
4 Remaja Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Polman Segera Diadili, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
4 Remaja di Polman Rudapaksa Gadis 15 Tahun Akibat Sering Nonton Adegan Dewasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.