Penganiayaan Guru

Restorative Justice, Kasus Guru Dipukuli Wali Siswa di Mamuju Berakhir Damai

Sebagai bentuk kesepakatan damai telah dibuat dan ditandatangani surat pernyataan damai di ruangan Restoratif Justice Satreskrim Polresta Mamuju.

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
RESTORATIVE JUSTICE - Korban penganiayaan Taufikul Hidayat (ketiga dari kanan) bersama pelaku penganiayaan inisial SR (27) didamaikan secara Restorative Justice di Kantor Polresta Mamuju, Jl. KS Tubun No.46, Rimuku, Kec. Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Kamis (30/1/2025). SR sebelumnya memukul Taufikul pada 16 Januari 2025 lalu setelah menduga adiknya mendapat kekerasand ari korban. 

Kemudian korban keluar dari pintu mobil yang mengenakan kaos warna hitam celana training hitam biru.

Lalu pria kemeja batik itu menghampiri dan tanpa tanya menghajar korban menggunakan tangan kosong.

Korban yang dihajar itu berusaha menghalangi pukulan dari pelaku, namun korban terus dipukul hingga ia mundur ke arah pos satpam.

Guru-guru yang berada di lokasi langsung melerai pelaku hingga korban terbebas dari pukulan dari pelaku tersebut.

Kepala Sekolah Muhammadiyah At Tanwir Mamuju Basri mengatakan, awalnya santri dan guru melaksanakan senam pagi dan saat itu guru mau mengatur barisan.

"Salah satu dari siswa tidak mengikuti senam dengan baik, akhirnya ditegur oleh guru (korban Taufiq) hingga mengingatkan dan menyentuh baju di bagian punggung (tapi anak itu merasa tidak menerima)," kata Basri kepada Tribun-Sulbar.com.

Kemudian, setelah senam olahraga selesai para guru ini hendak mau pergi ke Kantor Gubernur Sulbar dan setelah keluar dari pintu gerbang sekolah, tiba-tiba orang itu datang menganiaya korban. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved