Tribun How
BEGINI Cara Cek KTP Kamu Dipakai Pinjol atau Tidak. BIsa Juga Cek Offline
Berikut dua cara untuk mengetahui apakah data diri dalam KTP Anda dipakai untuk melakukan pinjol atau tidak.
Pengecekan secara online apakah data Anda digunakan untuk pinjol atau tidak, bisa menggunakan layanan "idebku.ojk.go.id" atau aplikasi iDebku OJK. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka "idebku.ojk.go.id" atau unduh aplikasi iDebku.
2. Pilih Pendaftaran dan isi informasi seperti jenis debitur, identitas, kewarganegaraan, dan kode captcha.
3. Klik Selanjutnya usai memverifikasi data.
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk melengkapi formulir SLIK OJK:
1. Unggah dokumen pendukung.
2. Centang pernyataan kebenaran data dan klik Ajukan Permohonan.
3. Anda akan menerima email dengan nomor pendaftaran untuk memantau status di menu Status Layanan.
Proses tersebut memakan waktu maksimal satu hari kerja.
Ketika selesai, Anda dapat melihat rincian pinjaman atau kredit yang terdaftar atas data Anda.
Baca juga: BEGINI Cara Mencadangkan Riwayat Chat WhatsApp
Cara Cek Offline
Selain itu, Anda juga bisa langsung mendatangi kantor OJK terdekat untuk mengecek apakah data Anda digunakan untuk pinjol atau tidak.
Pengecekan ini diharuskan membawa dokumen berikut:
WNI: Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Tambahan: Surat kuasa (jika mewakili orang lain)
Setelah Anda menyerahkan dokumen, OJK akan melakukan verifikasi dan mengirimkan hasilnya melalui email terdaftar.
7 Cara Hindari Penipuan Secara Online Via WhatsApp |
![]() |
---|
Mau Simpan Cadangan Chat WhatsApp Kamu? Begini Caranya |
![]() |
---|
MUDAH! Caranya Tetap Terlihat Online Tapi Centang Biru di WhatsApp Kamu mati |
![]() |
---|
Foto Kamu Kirim dan Terima di WhatsApp Buram? Gini Cara Mengatasinya |
![]() |
---|
Cara Buat Percakapan Grup di Instagram Seperti WhatsApp |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.