Penganiayaan Guru

Wali Murid Pukul Guru di Mamuju Ditetapkan Tersangka, Terancam Pidana Penjara 2 Tahun 8 Bulan

Dari hasil pemeriksaan tersangka SR mengaku telah melakukan penganiayaan dengan cara meninju pada bagian wajah korban sebanyak 1 kali.

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
SR saat ditahan di Rutan Polresta Mamuju usai aniaya Wakil Kepala sekolah di Mamuju 

Guru-guru yang berada di lokasi langsung melerai pelaku hingga korban terbebas dari pukulan dari pelaku tersebut.

Kepala Sekolah Muhammadiyah At Tanwir Mamuju Basri mengatakan, awalnya santri dan guru melaksanakan senam pagi dan saat itu guru mau mengatur barisan.

"Salah satu dari siswa tidak mengikuti senam dengan baik, akhirnya ditegur oleh guru (korban Taufiq) hingga mengingatkan dan menyentuh baju di bagian punggung (tapi anak itu merasa tidak menerima)," kata Basri kepada Tribun-Sulbar.com.

Kemudian, setelah senam olahraga selesai para guru ini hendak mau pergi ke Kantor Gubernur Sulbar dan setelah keluar dari pintu gerbang sekolah, tiba-tiba orang itu datang menganiaya korban.

Guru sempat merasa heran dan tidak menahu soal peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh wali murid itu. (*)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved