Narkoba Majene
Data Polres Majene: Awal Januari 2025 Langsung Amankan 9 Tersangka
Konferensi pers ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin, didampingi Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majene menggelar konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Majene, di ruang data Polres Majene, Rabu (22/1/2025).
Konferensi pers ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin, didampingi Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti.
Baca juga: Kasus PMK di Sulbar Meningkat Tembus 55 Kasus, Vaksinasi Hewan Terus Digenjot
Baca juga: 84 Siswa TK Malaqbi Mamuju Nikmati Makanan Bergizi Gratis, Begini Respon Orangtua Murid
Dalam keterangannya, Iptu Japaruddin mengungkapkan bahwa sepanjang bulan Januari 2025, pihaknya berhasil mengamankan sembilan tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Kesembilan tersangka yang kami amankan ini merupakan pengguna narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan intensif yang kami laksanakan di berbagai wilayah di Majene," ujar Iptu Japaruddin saat konferensi pers.
Ia juga menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini meliputi sejumlah paket sabu siap edar beserta alat-alat pendukungnya.
Para tersangka yang diamankan berasal dari berbagai wilayah, yakni:
1. ZK (24), warga Kelurahan Galung, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
2. RS (23), warga Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
3. AR (26), warga Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
4. RD (29), warga Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
5. RH (33), warga Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
6. AW (27), warga Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
7. AL (37), warga Desa Tallu Banua, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene.
8. SR (37), warga Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.
9. IR (32), warga Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar.
Polisi Ringkus Pria Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Polman |
![]() |
---|
Sepasang Kekasih di Majene Ditangkap Usai Kedapatan Edarkan Obat Terlarang Jenis Boje |
![]() |
---|
Sat Resnarkoba Polres Majene Ciduk Pengedar Narkoba di Rumahnya, Ini yang Diamankan |
![]() |
---|
Hendak Bawa Sabu ke Majene, Pria Asal Polman Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Polres Majene Ciduk Pengedar Sabu di Rumahnya, Bermula dari Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.