Korupsi Pengadaan Kapal

Kejari Majene Terus Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Nelayan Habiskan Rp 2 Miliar

Kepala Seksi Intelijen Kejari Majene, M Zaki Mubarak, menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus ini.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
Anwar Wahab/Tribun-Sulbar.com
Suasana pemeriksaan kapal jenis bodi oleh Kejari Majene di Pelabuhan Passarang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulbar, Selasa (11/12/2024) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE   – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan kapal nelayan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP),Kabupaten Majene tahun anggaran 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Majene, M Zaki Mubarak, menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus ini.

Dalam pernyataannya pada Senin (20/1/2025), Zaki menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kelengkapan alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk penetapan tersangka.

Baca juga: Kejari Terus Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di DKP Majene, 2 Kapal Sudah Rusak Parah

“Prinsipnya, jika alat bukti yang kami miliki sudah cukup, maka penetapan tersangka akan dilakukan. Saat ini, kami telah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti. Kami juga melibatkan ahli kayu dan ahli kapal untuk menilai hasil pekerjaan tersebut,” ungkap Zaki saat ditemui Tribun Sulbar.com di kantornya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap berbagai pihak yang terlibat.

Termasuk kontraktor dan pihak terkait dalam proyek pengadaan kapal ini. 

Ahli kayu dan ahli kapal juga dihadirkan untuk memastikan kualitas hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya indikasi ketidaksesuaian dalam proses pengadaan dan kualitas kapal yang dihasilkan. 

Proyek ini seharusnya menjadi program pemberdayaan nelayan, namun diduga disalahgunakan sehingga menimbulkan potensi kerugian negara.

“Penyelidikan terus berjalan. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional,” tegas Zaki.

Diketahui terdapat 16 kapal yang dibuat dalam pengadaan kapal di DKP ini namun dua kapal diketahui dalam keadaan rusak parah dan tidak dapat difungsikan. 

Untuk diketahui pengadaan kapal di DKP Majene ini merupakan pengadaan tahun anggaran 2022 dari APBD Majene, dengan nominal dana yang digunakan mencapai Rp 2 Miliar.(*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved