Korupsi Pengadaan Kapal
Kejari Terus Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di DKP Majene, 2 Kapal Sudah Rusak Parah
Kasi Intel Kejari Majene, M Zaky Mubarak mengatakan, pemeriksaan berupa aksesoris dan kayunya sudah dilakukan.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Penyidik Kejaksaan Negeri Majene masih terus melakukan pemeriksaan barang bukti, dugaan korupsi pengadaan kapal nelayan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).
Diketahui penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal nelayan terus berlanjut dan saat ini kejari masih memeriksa barang bukti, berupa kapal 14 unit.
Kasi Intel Kejari Majene, M Zaky Mubarak mengatakan, pemeriksaan berupa aksesoris dan kayunya sudah dilakukan.
Baca juga: 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Feri Mini Dishub Mamuju Jalani Sidang di PN Mamuju
"Beberapa hari lalu kami sudah lanjutkan pemeriksaan kayunya oleh ahli sebanyak 14 unit, sementara untuk pemeriksaan mesinnya atau assesorisnya kalau tidak salah antara 11 atau 12 yang sudah diperiksa oleh ahli,” kata Zaky saat ditemui Tribun Sulbar.com di kantornya
Lebih lanjut ia mengatakan, dari 16 unit kapal nelayan yang menjadi sasaran pemeriksaan, baru 14 yang sudah diperiksa, diantaranya ada 2 unit sampai hari ini belum terkonfirmasi karena masih sedang berlabuh semua.
Sementara itu, dari 14 kapal yang sudah diperiksa terdapat dua unit kapal di Malunda sangat rusak parah, kapal tersebut terbengkalai dan tidak difungsikan.
Sementara kapal lainnya sedang berada di Pelabuhan Passarang Majene.
"Secara bertahap nanti semua kapal akan dikumpulkan di sekitar pelabuhan Majene, kalau 2 unit kapal yang di Malunda itu tidak bisa ergerak sama sekali, bahkan kondisinya rusak," lanjutnya.
Menurutnya pemilik kapal penerima hibah sudah diambil keterangannya, termasuk pihak penyedianya, jadi sisa menunggu hasil.
Untuk diketahui pengadaan kapal di DKP Majene ini merupakan pengadaan tahun anggaran 2022 dari APBD Majene, dengan nominal dana yang digunakan mencapai Rp 2 Miliar.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
Kasus Korupsi Kapal Rp 2,1 Miliar Mandek, KAMRI Sebut Kejari Majene Kehilangan Taring |
![]() |
---|
Alasan Kejari Majene Belum Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal |
![]() |
---|
Kejari Majene Didesak Tahan Tersangka Korupsi Kapal Rp 2,1 M, KAMRI: Jangan Ada Perlakuan Istimewa! |
![]() |
---|
PPK dan Penyedia Dalang Korupsi Kapal Rp2,1 Miliar di Majene, Tapi Mengapa Masih Bebas Berkeliaran? |
![]() |
---|
Alasan Kejari Majene Tidak Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Rp2,1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.