Berita Mamuju

Polisi Beberkan Hasil Olah TKP Penemuan Stoples Diduga Berisi Janin di Jl Pababari, Begini Faktanya!

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan hal-hal mencurigakan dan tetap menjaga kebersihan lingkungan.

|
Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Polresta Mamuju
Barang bukti toples diduga berisi janin bayi di Jl Pababari Mamuju, Sulbar, Rabu 15 Januari 2025 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polresta Mamuju telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan toples berisi janin bayi di Jl Pababari, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Rabu (15/1/2025) lalu.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, barang bukti berupa toples tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Sulawesi Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut oleh tim medis. 

Baca juga: Bukan Janin Bayi, Isi Toples Berdarah yang Ditemukan di Kelapa Tujuh Mamuju Diungkap Polisi

Hasil pemeriksaan dari dr. Iqbal, tenaga medis RS Bhayangkara Sulbar, memastikan isi dari toples tersebut bukanlah janin bayi, melainkan ari-ari bayi (plasenta).

Dikatakan, ari-ari bayi secara tradisional memang seharusnya dibuang atau ditanam di dalam tanah sesuai dengan adat dan kebiasaan yang berlaku di masyarakat. 

Berdasarkan temuan tersebut, pihak kepolisian memastikan penemuan ini bukan tindak kriminal, melainkan kelalaian dalam penanganan limbah biologis.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan hal-hal mencurigakan dan tetap menjaga kebersihan lingkungan.

Selain itu, mematuhi prosedur yang tepat dalam membuang limbah biologis demi mencegah kesalahpahaman serupa di masyarakat.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved