PN Mamuju Didemo
Banyak Kasus Divonis Bebas, Mahasiswa Demo Pengadilan Negeri Mamuju
Ia menyebutkan, seperti terdakwa kasus korupsi Universitas Negeri Sulawesi Barat (Unsulbar) itu telah divonis bebas.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) geruduk kantor Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, di Jl Ap Pettarani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Jumat (17/1/2025).
Massa aksi itu melakukan unjuk rasa tepat di pintu masuk PN Mamuju, mereka juga membakar ban bekas sembari berorasi secara bergantian.
Aksi ini dilakukan karena meraka menganggap banyak kasus-kasus yang berproses di PN Mamuju yang divonis bebas.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tahanan Kasus Pemerkosaan Kabur Usai Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Mamuju
Ketua Persatuan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Mamuju Audry mengatakan, aksi unjuk rasa ini dilakukan karena beberapa kasus termasuk kasus korupsi itu divonis bebas.
"Setelah kami mengkaji dari tahun 2024 hingga 2025 ini ada beberapa kasus itu divonis bebas, namun setelah diajukan banding dan justru dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tinggi (PT) dan dinyatakan bersalah. Ini ada apa," kata Audry kepada wartawan.
Ia menyebutkan, seperti terdakwa kasus korupsi Universitas Negeri Sulawesi Barat (Unsulbar) itu telah divonis bebas.
Kemudian ada juga kasus asusila yang dimana kasus itu ada tindak pidana khusus, namun juga divonis bebas.
"Jangan sampai hal ini terus terjadi, apalagi adanya vonis bebas pencabulan anak di bawah umur. Jangan sampai ada kejadian yang terus berulang," kata aktivis HMI Mamuju itu.
Dia juga menambahkan, kasus kepala Puskesmas Ranga-Ranga Hamzah yang terkandung kasus Pilkada Mamuju 2024 kemarin itu juga divonis bebas oleh PN Mamuju.
Sementara itu Humas PN Mamuju Achmad Ali mengatakan, terkait dengan tuntutan mahasiswa itu majelis hakim punya kewenangan masing-masing di tingkat pertama dan ditingkatkan banding.
"Hakim juga memiliki dasar dan pertimbangan setiap perkara mereka tangani, jadi terkait adanya perbedaan adanya hasil putusan itu kembali ke majelis hakim," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Viral Seorang Bocah Spil Jam Tangan Mewah Puluhan Miliar Hasil Jarahan di Rumah Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Rakor TPID dan TP2DD, Bapperida Sulbar Tegaskan Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan dan Digitalisasi |
![]() |
---|
Gedung DPRD Majene Nyaris Terbakar, Warga Turun Tangan Bubarkan Massa Aksi |
![]() |
---|
Majene Mulai Membara, Massa Tak Ingin Mundur, Lempari Gedung DPRD Pakai Batu dan Bom Molotov |
![]() |
---|
Ricuh di Majene, Gedung DPRD Hancur Dilempari Bom Molotov, Hingga Malam Massa Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.