Polisi Terlantarkan Istri
Diduga Telantarkan Istri dan Paksa Aborsi, Polda Sulbar Didesak Proses Etik dan Pidana Bripda FPA
Gepma Aralle mendesak Kapolda Sulbar untuk turun langsung menangani kasus tersebut dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Ringkasan Berita:
- Gepma Aralle demo di Polda Sulbar menuntut penegakan hukum terhadap Bripda FPA yang diduga menelantarkan istri dan memaksa aborsi.
- Massa menilai kasus ini bukan hanya pelanggaran etik, tetapi juga pidana yang harus diproses sesuai hukum.
- Mereka menuntut pemecatan Bripda FPA, proses hukum pidana, dan evaluasi internal di Polda Sulbar.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa (Gepma) Aralle, demo di depan Polda Sulawesi Barat, Selasa (4/11/2025).
Aksi ini menuntut penegakan hukum terhadap oknum polisi Bripda FPA.
Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulbar, itu diduga menelantarkan istri dan anak serta memaksa korban aborsi.
Baca juga: BREAKING NEWS : Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Sulbar
Koordinator lapangan, Ahyar, mengatakan tindakan Bripda FPA bukan hanya pelanggaran etik.
Tetapi juga merupakan tindak pidana yang harus diproses secara hukum.
“Kami menuntut keadilan. Jangan hanya sanksi etik, tapi juga proses pidana sesuai KUHP dan undang-undang yang berlaku,” tegas Ahyar.
Gepma Aralle mendesak Kapolda Sulbar untuk turun langsung menangani kasus tersebut dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Usai berorasi, massa mendatangi Subbidang Wabprof Bidpropam Polda Sulbar.
Mahasiswa serahkan berkas laporan resmi dan meminta kasus ini juga ditangani Ditreskrimum sebagai dugaan tindak pidana.
Dalam laporannya, Gepma Aralle menuntut tiga hal:
1. Pemecatan Bripda FPA
2. Proses hukum pidana atas dugaan pemaksaan aborsi.
3. Evaluasi internal di tubuh Polda Sulbar agar kasus serupa tidak terulang.
(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Puluhan-mahasiswa-Gepma-Aralle-saat-melapor-ke-Subbidang-Wabprof-Bidpropam-Polda-Sulbar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.