Berita Nasional

Prabowo Turun Tangan Atasi Pagar Laut Tangerang, Diklaim Rugikan Nelayan Rp 9 Miliar dalam 3 Bulan

Presiden Prabowo Subianto memberikan 3 perintah untuk mengusut tuntas masalah pagar laut sepanjang 30,16 km

Editor: Via Tribun
Laman Presiden Republik Indonesia
Presiden Prabowo Subianto didampingi Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya (kiri) saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (6/12/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Presiden Prabowo Subianto telah menurunkan perintah untuk mengatasi masalah pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Prabowo meminta agar pembangunan pagar laut tersebut disegel, dicabut, kemudian diusut secara tuntas pelaku yang ada di baliknya.

Pasalnya, keberadaan pagar laut tersebut diduga telah merugikan para nelayan hingga Rp 9 miliar hanya dalam 3 bulan.

Pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer yang belum diketahui pemiliknya membentang di 6 kecamatan perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer yang belum diketahui pemiliknya membentang di 6 kecamatan perairan Kabupaten Tangerang, Banten. (net/KKP)

Terkini, pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 km ini telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pagar laut misterius ini sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan, namun sampai saat ini belum diketahui siapa sosok yang terlibat dalam pembangunannya.

Ketua MPR sekaligus Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa Prabowo telah meminta agar pagar laut tersebut disegel dan dicabut.

Baca juga: Viral Prabowo dan Steven Seagal Tak Sengaja Bertemu, Ternyata 35 Tahun Berteman Akrab

"Sudah. Beliau sudah setuju pagar laut. Pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu," ujar Muzani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Muzani mengatakan bahwa Prabowo juga memerintahkan agar pembangunan pagar laut ini diusut.

Saat ditanya perihal apakah pembangunan pagar laut ini ada kaitannya dengan PIK 2, Muzani enggan berkomentar.

"Saya tidak sampai di situ, pengetahuan saya. Saya Ketua MPR," imbuh dia.

Baca juga: Pertemuan Prabowo dan Megawati Tinggal Menghitung Waktu, Bagaimana Tanggapan Jokowi?

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa pagar laut tersebut bukan termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal ini merespons kabar yang menyebut pagar laut sepanjang 30 kilometer itu terkait proyek PSN Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

“Enggak ada (hubungannya dengan PSN PIK 2),” ujar Airlangga, saat ditemui di kantornya, Selasa (14/1/2025).

Airlangga mengatakan bahwa PSN di kawasan tersebut hanya mencakup kawasan mangrove.

Pembangunan pagar laut tidak termasuk bagian dari proyek PSN ataupun kawasan PIK 2.

“Enggak ada hubungan pagar, PSN kan hanya untuk perizinan di kawasan mangrove, bukan di PIK-nya,” ujar dia.

Baca juga: Prabowo Ngotot Minta Tambahan Kuota Haji 2025, Bakal Terbang ke Arab Saudi Temui Pangeran MBS

Rugikan Nelayan Rp 9 Miliar

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, kerugian ekonomi sementara yang dialami oleh nelayan akibat pagar laut di Tangerang mencapai Rp 9 miliar dalam tiga bulan terakhir.

Estimasi ini berdasarkan asumsi jumlah minimal 1.500 nelayan yang terdampak penurunan pendapatan rata-rata sebesar Rp 100.000 per hari.

"Itu sifatnya masih simulatif ya, karena kita tidak melakukan sensus kepada semua nelayan. Tapi dengan asumsi tersebut, jika mereka melaut selama 20 hari dalam sebulan, kerugian ekonomi mencapai Rp 9 miliar dalam tiga bulan," ujar Yeka di Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/1/2025).

Yeka menegaskan, angka kerugian ini merupakan taksiran minimal. Jika dihitung dengan asumsi jumlah nelayan terdampak mencapai 3.800 orang, kerugian yang terjadi tentu akan jauh lebih besar.

"Ini adalah hitungan paling rendah. Tapi yang paling penting, kita perlu memastikan bahwa semua pihak memahami duduk persoalan, apakah ini terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) atau tidak," kata dia. 

Baca juga: Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Rp 2,5 Triliun Minggu Depan, Siapa Saja yang Berhak Mendapat?

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengatakan, ada 3.888 nelayan yang terdampak dengan adanya pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Tentunya dengan jumlah ini, kerugian yang ditaksir bisa melebihi dari Rp 9 miliar.

Fadli menjelaskan, sejak adanya pagar laut di Tangerang ini biaya operasional nelayan menjadi bertambah hingga dua kali lipat disetiap harinya.

Begitu pula dengan waktu dan hasil tangkapnya, yang justru malah berkurang.

"Setiap hari ada 3.888 nelayan yang biaya operasionalnya meningkat dua kali lipat. Hasilnya kemungkinan berkurang. Nah inikan harus secepatnya diselesaikan," kata Fadli.

Kondisi Terkini

Hingga saat ini, belum ada titik terang mengenai siapa pemilik pagar laut tersebut.

Pada Rabu (15/1/2024), Ombudsman RI mengumpulkan stakeholder mulai dari Kementerian, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang, hingga kepala desa terkait permasalahan pagar laut.
 
Mereka meninjau langsung ke lokasi pagar laut di Pulau Cangkir, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP, Halid Jusuf, yang mewakili KKP dalam peninjauan di lokasi, menyebut saat ini pihaknya masih mencari orang atau entitas yang bertanggung jawab dalam pembangunan pagar laut.

Sejumlah pihak rencananya akan dipanggil, termasuk Jaring Rakyat Pantura (JRP) yang tiba-tiba muncul dan mengeklaim membangun pagar laut tersebut.

"Nah itu kami sedang mencari yang bersangkutan untuk diinvestigasi, belum (diperiksa)," kata Halid di Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (15/1/2025).

Halid mengatakan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait pagar laut di pesisir utara Tangerang sedang dilakukan oleh KKP untuk mencari titik terang dalam kasus ini.

Sayangnya, Halid tidak memberikan detail siapa saja yang dipanggil, termasuk dari pihak pengembang.

Baca juga: Prabowo dan Pemberantasan Korupsi, Minta Harvey Divonis 50 Tahun usai Ucap Wacana Ampuni Koruptor

"Kami panggil-panggil dulu. Itu belum, (pengembang) belum. Kita gali dulu dari bawah," ujar dia.

Halid memastikan pagar akan dibongkar jika dalam waktu 20 hari tidak ada yang melapor.

"Kami akan melakukan tindakan tegas. Tentunya di dalam pemongkaran ini kan 30 km ini butuh waktu yang panjang, butuh alat berat untuk mencabut itu, nanti kami akan sampaikan bahwa kami akan melaksanakan tindak lanjut dari apa yang sudah kami lakukan," kata Halid.

Diketahui, pagar laut sepanjang 30 km ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

Pagar misterius itu kali pertama ditemukan pada 14 Agustus 2024, ketika Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerima informasi terkait aktivitas pemagaran laut.

Meski demikian, belum diketahui siapa pemilik yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.

(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara, Acep Nazmudin, Intan Afrida Rafni)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Perintahkan Pagar Laut Tangerang Dicabut dan Diusut Tuntas", "Nelayan Rugi Rp 9 Miliar Dalam 3 Bulan karena Pagar Laut di Tangerang" dan "Kabar Terbaru soal Pagar Laut Tangerang: JRP Bakal Dipanggil KKP dan Jadwal Pembongkaran"

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved