Berita Polman

SP2D Gagal Cair di 2024 Capai Rp 15 Miliar Gegara Kas Pemkab Polman Menipis 

Salah satu faktor utama kegagalan pembayaran adalah tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Polman. 

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Lobi depan kantor Bupati Polman di Jl Manuggal, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, nampak sepi dari aktivitas pegawai, Jumat (27/12/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Badan Keuangan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mencatat Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)  gagal cair di tahun 2024 capai Rp 15 miliar.

Hal itu disebabkan lantaran dana kas daerah tersisa Rp 200 juta, sementara kewajiban harus dibayar Rp 15 miliar.

Baca juga: Munafri Arifuddin Tak Kuasa Menahan Air Mata Sebelum Antar Ayah ke Pekuburan Pettoanginan Majene

Baca juga: Bidan Teladan di Polman Akan Diberi 2 Motor Usai Hadiah Dari Pemkab Ditarik

Data Bagian Keuangan Pemkab Polman, SP2D gagal cair tersebut termasuk gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) bulan Desember dan November.

Termasuk para sopir mobil ambulans berjumlah 20 lebih tersebar di fasilitas kesehatan.

Kemudian insentif bagi rohaniawan, imam, serta perangkat masjid, dana hibah untuk partai politik (Parpol).

Terdapat pula utang yang melibatkan pihak ketiga atau rekanan sebesar Rp 8,5 miliar. 

Kepala Bidang Verifikasi dan Perbendaharaan Badan Keuangan Pemkab Polman, Andi Nurhayat, menjelaskan keputusan menunda pencairan SP2D tahun lalu karena kekurangan dana di kas daerah.

"Sebab belanja Pemkab lebih besar dibanding pendapatan yang masuk, tidak mungkin ada gagal bayar kalau pendapatan mencukupi," ujar Nurhayati kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Dia menyampaikan SP2D yang gagal cair ini rencananya akan direview oleh Inspektorat untuk dapat dibayarkan pada APBD 2025.

Pihaknya kini menunggu review dan hasil audit Inspektorat dan BPK untuk menentukan apakah utang ini bisa ditangani tahun ini atau tidak.

Nurhayati menyebut sebagian besar utang tahun 2023 ini kepada pihak ketiga, kemudian utang dana alokasi desa (ADD) dan BPJS kesehatan.

"kami telah berusaha melunasi utang tahun 2023 yang mencapai lebih dari Rp 50 miliar pada tahun 2024," ungkapnya. 

Dia memaparkan penyelesaian utang Pemkab Polman ibaratnya gali lubang tutup lubang. 

Pada 2023 lalu terdapat utang yang belum terbayar ke PPPK sebesar Rp 32 miliar, utang DAK hampir Rp 20 miliar, serta utang DAU SG pendidikan. 

"Kami masih melakukan pengecekan terkait utang yang belum terbayar, terutama yang terkait dengan kegiatan tahun 2023," tambahnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved