Berita Majene
Nelayan Rangas Temukan Kayu Meranti Punya Nomor Identifikasi, Polres Pasang Garis Polisi
Polisi menyebut harus mengamankan barang bukti dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Para nelayan di Kelurahan Rangas, Kabupaten Majene, menemukan sebuah kayu meranti berukuran besar sekitar 40 mil dari bibir pantai beberapa hari lalu.
Kayu tersebut kemudian ditarik ke Pantai Rangas oleh para nelayan dengan harapan dapat dimanfaatkan.
Terdapat enam kayu berukuran 20 meter yang ditemukan oleh para nelayan ini.
Baca juga: DATA BPS: 66,59 Persen Pemuda Sulbar Belum Nikah, Segini Jumlah Janda dan Duda
Baca juga: Nyaris Jatuhkan Pengendara, Warga Keluhkan Gundukan Aspal di Jalan Trans Sulawesi Mamuju Tengah
Namun, situasi berubah ketika pihak kepolisian datang dan memasang garis polisi di sekitar kayu tersebut.
Menurut Kanit Tipidter Satreskrim Polres Majene, Ipda Paridon Badri mengatakan, langkah ini dilakukan setelah diketahui bahwa kayu tersebut memiliki nomor identifikasi, yang diduga menunjukkan bahwa kayu itu mungkin bagian dari barang milik pihak tertentu atau sedang dalam pencarian.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa tindakan ini diambil untuk mengamankan barang bukti dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
"Kami memasang garis polisi untuk sementara waktu karena ada kemungkinan kayu ini merupakan milik perusahaan atau pihak tertentu, sehingga kami perlu memastikan legalitasnya," Kata Ipda Paridon saat ditemui Tribun Sulbar.com di lokasi.
Ia juga menyampaikan kepada seluruh warga atau pihak terkait jika mengaku bahwa itu merupakan kayu miliknya harap membawa bukti berupa surat-surat kepemilikan.
"Demi menghindari transaksi yang ilegal kami imbau, agar masyarakat tidak memberikan kayu tersebut kepada siapapun jika tidak memiliki surat-surat, " Lanjutnya.
Untuk diketahui kayu meranti tersebut masih berada di lokasi penemuan dan dijaga oleh aparat kepolisian.
Pihak berwenang juga mengimbau kepada siapa pun yang merasa memiliki kayu tersebut untuk segera melapor dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.
Sementara itu, masyarakat Rangas berharap proses legalitas kayu itu dapat segera selesai agar kejelasan status kayu tersebut dapat diketahui.
Laporan Wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
Tolak Perusahaan Tambang, HMI Majene Akan Demo Dinas ESDM Sulbar |
![]() |
---|
1.757 Anak Tidak Sekolah di Majene, Disdikpora Genjot Program Paket A, B, dan C |
![]() |
---|
Meski Kuota Penuh Orang tua di Majene Bersikeras Sekolahkan Anaknya di SDN 20 Rangas |
![]() |
---|
Aliansi Titik Merah Demo Polres Majene, Desak Bongkar Mafia SIM dan Tindak THM |
![]() |
---|
Mentan Amran Jadikan Majene 'Kabupaten Bawang' di Sulbar, Pasok KTI Target Pembibitan 100 Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.