Kasus Pemukulan Perumda

Keluarga Irfan Kecewa Polisi Tangguhkan Penahanan Direktur Perumda Majene, Sebut Tak Ada Keadilan

Ia mengingatkan polisi, bahwa keputusan penangguhan itu akan menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas kepolisian

Editor: Ilham Mulyawan
Anwar Wahab/Tribun-Sulbar.com
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Majene, Moch Luthfie Nugraha saat menyampaikan keterangan di SPKT Polres Majene, Senin (2/12/2024). 

Kasus penganiayaan bermula dari pesan WhatsApp yang dilontarkan Direktur Perumda Majene Luthfie yang menuding Irfan Syarif sebagai pelopor aksi demo masyarakat di Rujab Bupati terkait penyalahgunaan kas Perumda hingga ratusan juta.

Kabar tentang Irfan Syarif yang dianggap pelopor demo tersebut, sampai ke telinganya, alhasil dirinya ingin minta klarifikasi tentang omongan Direktur Perumda Majene ini.

Keduanya kemudian sama-sama setuju akan bertemu di Kantor Perumda untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Hingga mereka berdua bertemu dan terjadilah aksi pemukulan di lokasi, menyebabkan Irfan Syarif melayangkan laporan ke SPKT Polres Majene, atas kasus penganiayaan yang saat itu kepalanya sementara berdarah karena dipukul menggunakan helm.

Luthfie kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pemeriksaan masih berlanjut hingga saat ini. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved