Berita Polman

KASIHAN, Gaji Puluhan Sopir Ambulans di Polman Belum Terbayarkan Sejak 2023

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman dr Mustaman tak menampik adanya curhatan dari sopir mobil ambulans ini.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Enam mobil ambulans terparkir di depan Gedung Gadis Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Polman, Jumat (8/11/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Viral di sosial media, curhatan para driver atau sopir ambulans di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), belum terbayarkan hingga saat ini, Sabtu (4/1/2025).

Curhatan dari salah satu sopir driver ini menyebut gaji sopir ambulans di tiap Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM)  dana non kapitasi rujukan belum dibayarkan sejak 2023.

Sopir ambulans membuat curhatan di sosial media ini pun mempertanyakan kepada pihak terkait, mengapa gaji atau jasanya belum dibayarkan.

Baca juga: Dinsos Polman Janji Bantu Jalang, Lansia Bertahan Hidup Jualan Anyaman Bambu Keliling

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman dr Mustaman tak menampik adanya curhatan dari sopir mobil ambulans ini.

Mustaman menyebut dari Badan Keuangan Pemkab Polman belum membayarkan gaji sopir mobil ambulans ini.

"Itu dari keuangan yang belum membayarkan, kalau dari dinas kesehatan kita tidak perna menyimpan dananya, kalau ada transfer kita langsung salurkan ke tiap Puskesmas," ujar Mustaman kepada wartawan.

Dia tak mengetahui sudah berapa bulan gaji para sopir ambulans belum dibayarkan.

Tapi tak menampik isu beredar gaji sopir ambulans tidak dibayarkan sejak 2023 lalu.

Mustaman menyebut ada 20 sopir mobil ambulans mulai dari tiap PKM, termasuk di rumah sakit dan PSC 119.

Disebutkan jasa atau gaji sopir ambulans non kapitasi berbeda dari tiap PKM, berdasarkan jarak dari PKM ke rumah sakit rujukan.

"Kalau variasi gaji tiap rujukannya itu saya lupa, bisa tanyakan langsung ke badan keuangan mengapa belum terbayarkan," ungkapnya.

Sementara itu salah satu sopir ambulans yang namanya enggang disebutkan mengaku gaji para sopir ambulans tak terbayarkan bervariasi.

"Ada sopir yang belum dibayar selama dua bulan, ada tiga bulan, dan bahkan ada juga lima bulan, dari 2023 lalu itu," ungkap salah satu sopir ambulans ini.

Dia mengaku bahkan harus mengeluarkan biaya pribadi saat melakukan rujukan pasien dari PKM ke rumah sakit rujukan.

Sopir ambulans berharap agar pemerintah daerah segera menuntaskan gaji yang belum terbayarkan ini.

Sekedar di ketahui, Pemda Polman saat ini mengalami devisit anggaran terjadi di tahun 2023 dan 2024 ini mencapai Rp 104 miliar.

Di akhir tahun 2024, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Polman perlahan mengatasi devisit tersebut.

Tersisa utang Pemda Polman ke pihak ketiga atau devisit Rp 9 miliar belum terbayarkan hingga saat ini.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved