Kades Dipolisikan

BREAKING NEWS: Kepala Desa Tommo Mamuju Dipolisikan Istri, Bermula dari Judi

Laporan tersebut dilayangkan korban pada Senin (30/12/2024) malam di SPKT Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Istri kades di Tommo, korban kekerasan fisik oleh suaminya saat ditemui di salah satu warkop di Jl Umar Dar, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (31/12/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang Kepala Desa di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) inisial AI dilaporkan istrinya ke Polresta Mamuju atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pelapor bernama Siti Nurazizah mengaku, melaporkan suaminya inisial AI (Kades) karena dia telah beberapakali mendapat kekerasan fisik dari suaminya.

Baca juga: Angka Kasus Narkoba di Majene Meningkat Tahun 2024, Ini Datanya dari Polres Majene

Baca juga: Satreskrim Polresta Mamuju Tangani 4 Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Sepanjang 2024

Laporan polisi itu dengan Nomor STTLP/B/281/XII/2024/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR.

Laporan tersebut dilayangkan korban pada Senin (30/12/2024) malam di SPKT Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun.

"Saya dipukul pada saat saya grebek suami saya (kades) sedang bersama wanita lain di kos-kosan di Mamuju," kata korban KDRT Siti Nurazizah saat ditemui di salah satu warkop di Mamuju, Sulbar, Selasa (31/12/2024).

Korban mengaku, kejadian kekerasan fisik dialami bukan hanya sekali tapi sejak awal pernikahannya dua tahun lalu.

Dia menceritakan, terlapor ini kerap memberikan kekerasan terhadap diri korban, seperti lehernya di cekik hingga dipukuli dibagian tubuhnya.

"Bahkan pernah juga dicabutkan ka parang (diancam parang) untung ada juga bendahara desa (selamatkan ka)," terangnya.

Lanjut dia, awal kekerasan terjadi terhadap dirinya saat korban mendapati suaminya (kades) sedang bermain judi.

Korban lantas memberikan peringatan (nasehat) kepada suaminya agar tidak melakukan hal itu, tapi suaminya justru marah dan melakukan tindak kekerasan.

"Awalnya itu saya dapat bermain judi, saya ingatkan nasehati pelan-pelan. Saya bilang ke dia (kades) kalau menurutta bagus itu lanjutkan. Tapi kan merugikan bagi saya karena keluar jam 9 nanti jam 2 malam baru pulang," katanya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved