Penangkapan Bandar Narkoba
Pria Asal Makassar Ditangkap di Mamuju Usai Edarkan Narkoba
YK (38) asal Makassar yang berprofesi sebagai pegawai swasta, diamankan dipolresta Mamuju mengedarkan narkoba.
TRIBUN-SULBAR. COM, MAMUJU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju menangkap pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Rimuku Kota Mamuju. Minggu (29/12/2024).
Pelaku seorang lelaki berinisial YK alias Iyut (38) asal Makassar yang berprofesi sebagai pegawai swasta, diamankan dipolresta Mamuju Atas kepemilikan, menguasai, menyimpan dan mengedarkan serta konsumsi narkoba.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasat Resnarkoba Akp Jean Alvin Sinulingga saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku ditangkap di Belakang Toko ritel tepatnya di Rimuku kota Mamuju tadi subuh, " Ujar Jean.
Pihaknya melakukan penangkapan terhadap Lelaki YK setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa lelaki YK sering lakukan transaksi narkoba dan konsumsi Narkoba. Lanjutnya
Dari tangan pelaku, berhasil di amankan barang bukti berupa 2 sachet plastik bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu siap edar dan 1 (satu) butir diduga Narkoba Pil Ekstasi (Inex) serta 1 (satu) Unit Handphone Merk Oppo.
Baca juga: Harga Tiket Pesawat di Bandara Mamuju Turun Jad Rp726 Ribu, Frekuensi Penumpang Justru Fluktuatif
Baca juga: Kemunculan Buaya 2 Meter Gegerkan Warga di Topoyo Mateng, Muncul di Rawa Samping Sekolah Dasar
Adapun modus pelaku menjalankan aksinya mengaku dengan cara menunggu telpon seseorang yang akan membeli narkoba miliknya kemudian mengantarkan sesuai pesanan pembeli.
Selanjutnya, Pelaku MM akan dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Ungkap Kasat Res Narkoba Akp Jean Alvin Sinulingga. (*)
Pekerja Koperasi di Pasangkayu Hilang Usai Dibonceng Suami Nasabah, Keluarga Belum Lapor Polisi |
![]() |
---|
Pekerja Koperasi di Pasangkayu Dikabarkan Hilang Kontak Usai Dibonceng Suami Nasabah |
![]() |
---|
Warga Randomayang Pasangkayu Tebang Pohon Tua di Jalan Poros, Khawatir Bahayakan Pengendara |
![]() |
---|
Berbagai Jenis Sampah Penuhi Kolong Jembatan Pertokoan Majene, DLHK Minta Warga Sadar Diri |
![]() |
---|
DLHK Majene Minta Warga Berhenti Buang Sampah ke Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.