Selasa, 19 Mei 2026

Longsor Mamasa

2 Titik Longsor Antara Mamasa - Malabo, di Pena Balla Masih Tutup Total

Longsor kedua di Bakal Kecamatan Balla tepat sekitaran kantor Lapas Kelas III Mamasa Jl Poros  Mamasa - Polewali.

Tayang:
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto 2 Titik Longsor Antara Mamasa - Malabo, di Pena Balla Masih Tutup Total
Tribun Sulbar / Hamsah Sabir
Kondisi akses jalan penghubung Malabo - Mamasa, usai tertimbun material longsor, Minggu (22/12)2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Hujan deras mengakibatkan bencana longsor di sejumlah titik antara Malabo Kecamatan Tandukalua dan Mamasa, Minggu (22/12/1024).

Antara Malabo - Mamasa terdapat dua titik longsor terparah di antaranya di Kapinnisan Malabo, Kecamatan Tandukalua.

Baca juga: Jelang Nataru, Harga Beras di Mamuju Masih Stabil: Beras Premium Rp14 Ribu per Kg

Baca juga: Indomaret di Mamuju Nyaris Jadi Korban Uang Palsu, Pelanggan Bayar Pakai Uang Rp100 Ribu

Longsor kedua di Bakal Kecamatan Balla tepat sekitaran kantor Lapas Kelas III Mamasa Jl Poros  Mamasa - Polewali.

Menurut Kasat lantas Polres Mamasa, Iptu Jamaluddin, di antara dua titik longsor itu, titik terparah berada di Balla.

Kata dia, hingga saat ini material longsor masih menutup badan jalan di dua titik longsor tersebut.

Pengendara saat ini untuk sementara tidak dapat melintas dari Malabo menuju Mamasa.

Namun kata dia, saat ini alat berat dari balai jalan tengah dalam perjalanan menuju lokasi longsor.

"Ada dua yang saat ini mengakibatkan arus Lalulintas terganggu, satu di Balla dekat Lapas, dan yang satunya di Kamppinnisan Malabbo," ujar Jamaluddin kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (22/12/2024).

Namun kata Jamaluddin, saat ini, yang masih tertutup material lorong di Pena Kecamatan Balla dekat Lapas.

"Alat berat dari balai baru menuju ke lokasi kejadian," tandasnya.

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved