Selasa, 14 April 2026

Uang Palsu

Warga Minta Polisi Berantas Peredaran Uang Palsu di Mamuju Tengah

Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Fredy mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Tayang:
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Warga Minta Polisi Berantas Peredaran Uang Palsu di Mamuju Tengah
Tribun Sulbar / Sandi
Penampakan uang palsu yang beredar di sejumlah wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Jumat (20/12/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Banyaknya warga menjadi korban penipuan uang palsu di Wilayah Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) berdampak pada kepanikan publik terhadap uang beredar saat ini.

Salah seorang warga Topoyo, Hidayah mengatakan, dirinya merasa resah atas informasi beredarnya uang palsu di Mateng.

Baca juga: Awal Mula Uang Palsu dari UIN Alauddin Makassar Masuk Mamuju, dari ASN ke Tukang Jahit

Baca juga: Anak Korban Kebakaran di Desa Pannu Mamuju Hilang

"Tentu ini sangat merugikan masyarakat, kalau bisa polisi dan pihak terkait segera melakukan pemberantasan (uang palsu)," ujar Hidayah kepada Tribun-Sulbar.com saat ditemui di kompleks pasar Topoyo, Mateng, Jumat (20/12/2024).

Dirinya sebagai masyarakat, merasa perlu adanya pengusutan cepat pihak berwenang sebelum korban lebih banyak.

"Saya dengar sudah ada beberapa toko dan minimarket yang menjadi korban peredaran uang palsu, kasian mereka jika tidak segera diberantas," pungkasnya.

Olehnya itu ia berharap, pihak berwenang tak  perlu menunggu korban melapor untuk segera mengusut peredaran upal tersebut mengingat korbannya sudah banyak.

"Kan, sudah banyak berseliweran di media (berita peredaran uang palsu), nah harusnya menerima kabar tersebut pihak terkait segera melakukan penyelidikan," harapnya.

Sementara itu, dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Fredy mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

"Sebagai upaya pencegahan, kami mengimbau masyarakat khususnya pelaku usaha agar berhati-hati dan teliti dalam menerima uang pembelian, dan tentunya kami dari Sat Reskrim akan melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut," tegasnya.

Informasi dihimpun Tribun-Sulbar.com, hingga saat ini sudah ada beberapa Toko, minimarket dan UMKM menjadi korban peredaran uang palsu.

Adapun pecahan uang yang ditemukan beredar di masyarakat yakni pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved