Uang Palsu
Warga Minta Polisi Berantas Peredaran Uang Palsu di Mamuju Tengah
Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Fredy mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Penampakan-uang-palsu-yang-be.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Banyaknya warga menjadi korban penipuan uang palsu di Wilayah Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) berdampak pada kepanikan publik terhadap uang beredar saat ini.
Salah seorang warga Topoyo, Hidayah mengatakan, dirinya merasa resah atas informasi beredarnya uang palsu di Mateng.
Baca juga: Awal Mula Uang Palsu dari UIN Alauddin Makassar Masuk Mamuju, dari ASN ke Tukang Jahit
Baca juga: Anak Korban Kebakaran di Desa Pannu Mamuju Hilang
"Tentu ini sangat merugikan masyarakat, kalau bisa polisi dan pihak terkait segera melakukan pemberantasan (uang palsu)," ujar Hidayah kepada Tribun-Sulbar.com saat ditemui di kompleks pasar Topoyo, Mateng, Jumat (20/12/2024).
Dirinya sebagai masyarakat, merasa perlu adanya pengusutan cepat pihak berwenang sebelum korban lebih banyak.
"Saya dengar sudah ada beberapa toko dan minimarket yang menjadi korban peredaran uang palsu, kasian mereka jika tidak segera diberantas," pungkasnya.
Olehnya itu ia berharap, pihak berwenang tak perlu menunggu korban melapor untuk segera mengusut peredaran upal tersebut mengingat korbannya sudah banyak.
"Kan, sudah banyak berseliweran di media (berita peredaran uang palsu), nah harusnya menerima kabar tersebut pihak terkait segera melakukan penyelidikan," harapnya.
Sementara itu, dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Fredy mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
"Sebagai upaya pencegahan, kami mengimbau masyarakat khususnya pelaku usaha agar berhati-hati dan teliti dalam menerima uang pembelian, dan tentunya kami dari Sat Reskrim akan melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut," tegasnya.
Informasi dihimpun Tribun-Sulbar.com, hingga saat ini sudah ada beberapa Toko, minimarket dan UMKM menjadi korban peredaran uang palsu.
Adapun pecahan uang yang ditemukan beredar di masyarakat yakni pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
| Kasus Uang Palsu, Eks Kepala Perpustakaan UIN Makassar Menangis di Hadapan Hakim Minta Keringanan |
|
|---|
| Eks Staf Honorer UIN Alauddin Makassar Dituntut Enam Tahun Penjara dalam Kasus Uang Palsu |
|
|---|
| Dituding Punya Uang Palsu dan Rp 700 T, Annar Melawan , Akan Lapor Irjen Yudhiawan dan AKBP Reonald |
|
|---|
| Dua Terdakwa Uang Palsu, Termasuk Oknum ASN DPRD Sulbar, Dituntut 3 Tahun Penjara |
|
|---|
| Mantan Kepala Perpustakaan UIN Makassar Menangis di Sidang Kasus Uang Palsu : Saya Menyesal |
|
|---|