Ijazah Palsu
Calon Bupati Mamuju Tengah Pakai Ijazah Palsu Saat Pendaftaran Resmi Ditahan Mulai Hari Ini
Polres Mamuju Tengah telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu di Mateng.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan salah satu pasangan calon (Paslon) nomor urut tiga Haji Haris di Pilkada Mamuju Tengah (Mateng) 2024 bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Selasa (17/12/2024).
Tersangka Haji Haris ditahan karena telah menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai calon Bupati Mamuju Tengah 2024.
Baca juga: Pj Gubernur Sulbar Tidak Ragu Rekomendasikan Pemecatan ASN Terlibat Peredaran Uang Palsu
Baca juga: Reka Ulang Pembunuhan Libatkan Kepala Desa Onang Majene, Begini Kronologinya
Kini berkas perkara tersangka dari Polres Mamuju Tengah (Mateng) sudah rampung atau lengkap dan dinyatakan P21.
Kasi Intel Kejari Mamuju Antonius mengatakan, berkas perkara kasus dugaan ijazah palsu sudah diterima dan dinyatakan P21 (lengkap).
"Hari ini perkara ijazah palsu sudah kami P-21 Dan rencana akan tahap II dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan," ungkap Antonius saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa.
Dia menyatakan, tersangka dan barang bukti akan diserahkan dan akan ditindak lanjuti ke proses selanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, mengatakan tersangka yang merupakan calon Bupati Mamuju Tengah hari ini juga akan ditahan.
"Tersangka kita tahan hari ini. Tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rutan Mamuju," ujar Raharjo saat ditemui di Kantor Kejari Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Selasa.
Dia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah Gakkumdu Bawaslu Mamuju Tengah mengusut keabsahan ijazah tersangka ke SMK Negeri 3 Makassar.
Namun pada saat proses penelusuran itu Penyidik Gakkumdu Mateng menemukan fakta ijazah yang digunakan tersangka ternyata dalam buku arsip sekolah tercatat nama orang lain.
"Kita telusuri menurut info tersangka pernah sekolah di Polman dan ijazah terbit di SMKN 3 Makassar. Tetapi ditemukan ternyata tercatat nama orang lain di arsip," pungkasnya.
Untuk diketahui, Polres Mamuju Tengah telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu di Mateng.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy, mengungkapkan bahwa tersangka diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai kandidat Pilkada.
"Kira sudah tetapkan satu tersangka atas dugaan penggunaan ijazah palsu dalam pencalonan Pilkada 2024," ujar Fredy.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Politisi Demokrat: Jokowi Mulai Berinsinuasi, Publik Tahu Siapa Panik dan Kehilangan Pijakan Narasi |
![]() |
---|
Eks Rektor UGM Buka Suara, di Depan Rismon: Ijazah S1 Jokowi Tidak Ada, Skripsi Contekan! |
![]() |
---|
Kisruh Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Kian Memanas, Politisi Senior PDIP Bocorkan Fakta Baru |
![]() |
---|
4 Kuasa Hukum Dampingi Jokowi Melapor ke Polda Metro Jaya Terkait Polemik Ijazah Palsu |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Ijazah Jokowi Palsu Diungkap Alumni UGM, Penggunaan Font Tidak Masuk Akal dan Nomor Seri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.