Bali Nine Dipulangkan

5 Anggota BalI Nine Dipulangkan ke Australia, Seluk Beluk Kelompok Penyelundup Narkoba 19 Tahun

Bali Nine sebelumnya terdiri dari sembilan warga negara Australia yang ditangkap di Bali pada tahun 2005 terlibat kasus narkoba dan heroin

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Terpidana Bali nine dipulangkan ke Australia 

Kemudian pada 6 September 2006, Pengadilan Tinggi Bali memperberat hukuman beberapa terdakwa, termasuk Scott Rush, Tan Duc Thanh Nguyen, Si Yi Chen, dan Matthew Norman. Hukuman keempatnya berubah dari seumur hidup menjadi hukuman mati. 

Sementara itu, hukuman mati untuk Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tetap tidak berubah meskipun mereka mengajukan banding. Kemudian, pada Maret 2008, Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman mati bagi Tan Duc Thanh Nguyen, Si Yi Chen, dan Matthew Norman menjadi hukuman penjara seumur hidup. 

Seiring berjalannya waktu, pada 29 April 2015 Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi mati oleh regu tembak di Pulau Nusakambangan. 

Lalu satu terpidana lainnya dibebaskan pada 2018. 

Sedangkan satu orang lagi meninggal dunia karena penyakit kanker. (*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  https://nasional.kompas.com/read/2024/11/24/08172461/siapa-kelompok-bali-nine-yang-akan-dipulangkan-ke-australia-dan-bagaimana?page=all#google_vignette

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved