Literasi
Kaidah Humor dalam Dakwah
Jika dahulu penyajian dakwah cenderung berlangsung monoton, tak kenal feed back. Kini, kondisi tersebut kian tak diminati.
Penulis: Nur Salim Ismail
Fenomena dakwah di kalangan umat Islam telah menjadi trend sosial tersendiri.
Aktivitas dakwah secara konseptual bertujuan memberikan edukasi terhadap pemahaman nilai-nilai pengamalan ajaran Islam.
Dalam dimensi praksisnya, aktivitas dakwah telah bertransformasi sedemikian rupa.
Terlebih dengan kehadiran sejumlah platform media sosial yang menyajikan beragam kemudahan mengakses layanan dakwah sesuai dengan selera masing-masing netizen.
Jika dahulu penyajian dakwah cenderung berlangsung monoton, tak kenal feed back. Kini, kondisi tersebut kian tak diminati.
Minat publik terhadap pola dakwah yang tersaji di ruang media sosial cenderung dialogis serta tidak mesti selalu menarasikan kebenaran satu arah.
Sehingga, formulasi dakwah dituntut untuk semakin tersaji dalam aneka rupa kreativitas serta inovasi yang tak ketinggalan zaman.
Salah satu aspek yang tak luput dari hal tersebut di atas adalah pemenuhan aspek humor dalam sajian dakwah.
Dalam ulasan Listya Istiningtyas, humor berasal dari kata umor yaitu You-moors yang berarti cairan-mengalir, humor merupakan sifat dari sesuatu atau suatu situasi yang kompleks yang menimbulkan keinginan untuk tertawa.
Seorang peneliti humor, Rod A. Martin (2009), mendefinisikan humor sebagai suatu penjelasan terhadap seperangkat fenomena yang terkait dengan mencipta, mempersepsi, dan menikmati sesuatu yang menggelikan atau lucu, sesuatu yang komikal, atau sesuatu ide, situasi atau kejadian yang inkongruen (tidak sebangun dengan kejadian lazimnya).
Kata humor digunakan untuk menyebut sebuah stimulus yang lucu, proses kognitif yang terlibat dalam menciptakan atau mempersepsi kelucuan, emosi gembira yang terkait dengannya, dan sebuah karakteristik kepribadian yang cenderung lebih menikmati inkongruensi atau kemampuan membuat lucu orang lain dan membuat mereka tertawa.
Ross (1999) mengemukakan beberapa tipe humor, yaitu:
Pertama, Parodi. Yaitu tiruan-tiruan yang bertujuan hanya sebagai hiburan belaka hingga yang bersifat menyindir.
Parodi terdiri dari dua rentang, yaitu ironi yang bersifat sindiran halus, hingga satire yang bersifat sindiran lebih kasar.
Kedua, Permainan kata atau makna ambigu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.