Hasil Pilkada Mateng Digugat ke MK
BREAKING NEWS: Sahrul-Alamsyah Gugat Hasil Pilkada Mamuju Tengah ke Mahkamah Konstitusi
Ia menjelaskan, layangan tersebut berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan, mulai dari tahapan sampai puncak pemilihan.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kuasa Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah nomor urut 2, Sahrul - Alamsyah (SALAM) melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilkada Mamuju Tengah 2024.
Hal itu dilakukan atas dugaan temuan sejumlah pelanggaran pada Pilkada Mamuju Tengah 27 November 2024 lalu.
Kuasa Hukum SALAM, Jumardi menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas kerja-kerja penyelenggara yang dinilai melakukan banyak pembiaran.
"Pertanggal 10 Desember 2024, kami masukkan gugatan ke MK," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Rabu (11/12/2024).
"Karena batasnya itu tiga hari pasca penetapan dan saat ini sudah teregister di MK," lanjutnya.
Ia menjelaskan, gugatan tersebut berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan, mulai dari tahapan sampai puncak pemilihan.
Menurutnya bukti-bukti kecurangan yang dimiliki sangat merugikan bagi paslon nomor urut 2, Sahrul - Alamsyah.
Lebih lanjut Jumardi mengatakan, salah satu dugaan pelanggaran disertai bukti-bukti yang dilayangkan tim kuasa hukum SALAM yakni dugaan salah satu oknum yang melakukan pencoblosan dua kali.
"Semoga melalui gugatan ke MK ini, Paslon 2 Sahrul-alamsyah dapat menemukan keadilan atas kecurangan Pilkada di kabupaten mamuju tengah," tutupnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
Hasil Pilkada Mateng Digugat ke MK
TribunBreakingNews
Sahrul-Alamsyah
Kabupaten Mamuju Tengah
Mahkamah Konstitusi (MK)
| Jalan Rusak, Kepala Dusun di Desa Bela Mamuju Terpaksa Ditandu 25 Kilometer Menuju Puskesmas |
|
|---|
| Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Uji Publik Peraturan Menteri PANRB Tentang Jabatan Fungsional Hukum |
|
|---|
| Koordinasi Penerbitan SKT Badan Hukum Parpol, Kanwil Kemenkum Sulbar Komitmen Perkuat Pengawasan |
|
|---|
| Daftar 12 Jabatan Kadis-Kabiro Pemprov Seleksi Terbuka, ASN Luar Sulbar Bisa Ikut Termasuk Makassar |
|
|---|
| Pemprov Sulbar Lelang Jabatan 2 Kepala Organisasi Perangkat Daerah Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Tim-Kuasa-Hukum-Sahrul-Alamsyah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.