Korupsi Majene
Korupsi? Mantan Kades Paminggalan Kini Anggota DPRD Majene Terancam Dicopot
Sampai saat ini timnya masih bolak-balik ke Desa Paminggalan untuk melakukan pemeriksaan terkait proyek fiktif itu.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Inspektur-Inspektorat-Majene-Andi-Amran.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Inspektorat Kabupaten Majene, sebut jika mantan Kades Paminggalan Sarifuddin, terbukti merugikan negara, kemungkinan terancam Pemberhentian Antar Waktu (PAW) dari anggota DPRD Majene.
Diketahui polemik terkait pemeriksaan proyek fiktif di Desa Paminggalan masih bergulir hingga saat ini.
Baca juga: Jembatan Kabe di Tommo Ambruk, PUPR Mamuju Tegur PT Mul Tidak Koordinasi Termasuk Design
Baca juga: Jalan Bayor Rusak, Dinas PUPR Mateng : Jika Cuaca Mendukung, Akan Dikerja Pekan Ini
Menurut Inspektur Inspektorat Majene Andi Amran, ia mengatakan, sampai saat ini timnya masih dalam proses pemeriksaan berjalan terkait kasus yang menjerat Kades Paminggalan tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan kasus yang menjerat mantan Kades Paminggalan ini bukanlah kasus yang biasa.
Menurutnya sampai saat ini timnya masih bolak-balik ke Desa Paminggalan untuk melakukan pemeriksaan terkait proyek fiktif itu.
"Ya jadi team kami masih dalam proses pemeriksaan, mereka bolak balik ke Desa yang jaraknya lumayan jauh untuk tinjau lokasi, dan menyelidiki proyek tersebut,"kata Andi Amran saat ditemui Tribun Sulbar.com di Kantornya, Selasa (10/12/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, jika terbukti mantan Kades Paminggalan ini merugikan negara, maka kemungkinan bisa di PAW.
"Kalau terbukti kemungkinan bisa di PAW sesuai peraturan yang ada dari anggota DPRD,"lanjutnya.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat ini meliputi proyek pekerjaan jalan dan jembatan yang diduga tidak selesai.
"Jadi sampai saat ini kami masih dalam proses pemeriksaan di lokasi, kami masih dalam proses perhitungan kerugian, diusahakan akhir bulan ini hasilnya sudah keluar,"lanjutnya.
Sementara itu ,diketahui menurut penyampaian mahasiswa saat demo satu bulan yang lalu, anggaran untuk dana Desa tahun 2023 telah disalahgunakan oleh oknum Kades Paminggalan, atas nama Sarifuddin sebanyak Rp 450 juta itu tidak sepenuhnya direalisasikan untuk pembangunan.
"Sesuai laporan masyarakat sebanyak Rp 450 juta anggaran desa yang harusnya diperuntukkan untuk desa dan perbaikan jalan itu tidak sepenuhnya dilakukan,"ungkap mahasiswa.
Sebagai informasi Sarifuddin saat ini, merupakan anggota DPRD terpilih dari partai Demokrat dengan meraih suara sah parpol 6646, dan baru saja selesai dilantik pada masa jabatan 2024-2029.
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
| 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal DKP Majene Belum Ditahan, Ini Alasan Kejari Majene |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Perumda Majene Rp11 Miliar Naik ke Penyidikan, Tersangka Belum Ditetapkan |
|
|---|
| Kejati Sulbar Naikkan Kasus Korupsi Perumda Aneka Usaha Majene ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangka? |
|
|---|
| LMND Sulbar Desak Kejati Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi APBD dan Perusda Majene |
|
|---|
| KAMMI Mandar Raya Desak Kejati Sulbar Tuntaskan Dugaan Korupsi APBD Majene, Sebut Lamban |
|
|---|