Istri Selingkuh

Selingkuhi Istri Orang Mantan Kades di Mamuju Disanksi Adat, Istri yang Selingkuh Juga Diceraikan

HS dan NV sebelumnya digerebek saat sedang check in di sebuah wisma di Mamuju oleh AF dan keluarganya

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUN-SULBAR.COM - Mantan kepala desa di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat inisial HS dikenakan sanksi adat usai berzina alias menjalin hubungan terlarang dengan NV yang berstatus istri seorang pria inisial AF.

HS dan NV sebelumnya digerebek saat sedang check in di sebuah wisma di Mamuju oleh AF dan keluarganya pada Sabtu, 7 Desember 2024 lalu.

Kedua pelaku perselingkuhan ini kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan, kasus perselingkuhan ini sudah diselesaikan secara damai.

"Atas kesepakatan keluarga dan ketua adat, pelaku perselingkuhan yakni mantan Kades dikenakan denda adat Kalumpang dengan menyerahkan hewan kerbau," ujar Herman Basir pada Senin (9/12/2024).

Herman juga mengungkapkan, sang suami AF juga langsung memutuskan hubungan pernikahan dengan istrinya yang berselingkuh tersebut.

"Ya, informasi kami himpun (NV) juga diceraikan," tambah Herman.

Sebelumnya diberitakan, seorang suami di Mamuju inisial AF, yang mendapati istrinya inisial NV sedang bersama mantan kepala desa di Kalumpang inisial HS lagi check in di salah satu wisma di Kota Mamuju, Sulawesi Barat pada Sabtu (7/12/2024) lalu.

Kasus perselingkuhan ini kemudian ditangani personel Polresta Mamuju, dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara di wisma tersebut.

"Benar, kami telah mengamankan seorang pria inisial HS yang merupakan mantan Kades di kecematan Kalumpang," ujar Kasat Samapta Polresta Mamuju Iptu Sirajuddin dalam keterangan resmi yang diterima.

Baca juga: Pick Up Buat Macet di Jl Sultan Hasanuddin Mamuju, Sopir Ternyata Ketiduran Usai Minum Miras

Baca juga: PROFIL Askary Wakil Bupati Mamuju Tengah Terpilih Mantan Sekda Selama 10 Tahun

Pria inisial HS tersebut diamankan untuk mengantipasi adanya tindakan persekusi dari keluarga AF, yang banyak datang di wisma tersebut. 

Kata Sirajuddin, awalnya AF mendapat informasi bahwa istrinya sedang check in bersama HS di wisma, sehingga AF bersama keluarganya datangi wisma tersebut.

Kini pria HS yang diduga selingkuh dengan perempuan NV telah diamankan diruang Satreskrim Polresta mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan, AF sudah setahun berada di Kalimantan untuk bekerja sebagai operator alat berat.

Dia memilih merantau untuk mencari nafkah. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved