Berita Majene
Ranperda APBD 2025 Selesai di DPRD Majene, Utang Rp 10 Miliar Segera Dibayar?
Bupati Majene, Andi Achmad Syukri juga menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda APBD Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2025.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat telah selesai menggelar rapat paripurna terkait Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang APBD Majene Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat, pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan anggota DPRD Majene secara lisan kepada seluruh anggota DPRD melalui lima Fraksi.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD, M.Idwar dengan Bupati Majene, Andi Achmad Syukri di ruang rapat DPRD, Jumat (29/11/2024).
Baca juga: Pemprov dan DPRD Sulbar Sepakati Ranperda APBD 2025, OPD Diminta Minimalkan Program Sosialisasi
Baca juga: KPU Majene Telah Menyelesaikan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Tingkat Kecamatan
Bupati Majene, Andi Achmad Syukri juga menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda APBD Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2025.
Pada kesempatan ini, Andi Syukri menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas komitmen dan kerjasamanya dalam mendukung setiap program dan kegiatan pemerintah kabupaten Majene.
“Kami berharap, harmonisasi antara lembaga eksekutif dan legislatif di Majene dapat terus terjaga dalam menjalankan roda pemerintahan di kabupaten Majene, kemudian apa yang jadi masukan dari para anggota DPRD akan menjadi catatan bagi kami,” kata Andi Syukri kepada wartawan.
Terkhusus bagi para pimpinan OPD Majene, Andi Syukri menegaskan sebagai penanggungjawab pengelolaan keuangan harus bersungguh-sungguh mengikuti secara seksama hal-hal yang menjadi tanggungjawab dan kewenangan.
“Sehingga dalam proses pembahasan APBD tahun anggaran 2025, dapat berjalan lancar sesuai harapan kita bersama dan pada akhirnya Ranperda ini dapat disepakati bersama sesuai jadwal yang ditentukan dalam peraturan perundang undangan,” katanya.
Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD M. Idwar, bersama wakil Ketua I Junaedi, wakil Ketua II, Abd. Wahab, dan dihadiri anggota DPRD Majene, jajaran Forkopimda, dan pimpinan OPD di lingkup pemkab Majene.
Dalam kesempatan itu pimpinan DPRD Kabupaten Majene, berharap utang Kabupaten Majene dibayarkan secepatnya.
“APBD sudah kita setujui, mudah-mudahan dapat dilaksanakan tahun tahun 2025, yang pertama kami berharap semua utang yang ada di tahun 2022 dan 2023 dapat dibayarkan pada tahun 2025, kemudian supaya betul-betul target PAD yang salah satunya penyebab defisit anggaran, diharapkan tahun 2025 target 90 persen itu dapat terlealisasi, itulah harapan kami,” kata Idwar saat pimpin raapt Paripurna.
Sementara itu diketahui menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Kasman Kabil, bahwa utang Kabupaten Majene hingga hari ini mencapai 10 miliar.
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
Tolak Perusahaan Tambang, HMI Majene Akan Demo Dinas ESDM Sulbar |
![]() |
---|
1.757 Anak Tidak Sekolah di Majene, Disdikpora Genjot Program Paket A, B, dan C |
![]() |
---|
Meski Kuota Penuh Orang tua di Majene Bersikeras Sekolahkan Anaknya di SDN 20 Rangas |
![]() |
---|
Aliansi Titik Merah Demo Polres Majene, Desak Bongkar Mafia SIM dan Tindak THM |
![]() |
---|
Mentan Amran Jadikan Majene 'Kabupaten Bawang' di Sulbar, Pasok KTI Target Pembibitan 100 Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.