Pilgub Sulbar 2024
KPU Sulbar Sudah Terima Rekomendasi PSU dari Bawaslu
Padahal, ketiga orang itu merupakan warga Kabupaten Mamuju ditandai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mereka miliki.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Proses pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah berakhir pada Rabu, 27 November 2024 kemarin.
Namun, potensi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) masih membayang-bayangi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di enam kabupaten di provinsi ke 33 Indonesia ini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulbar, Said Usman Umar mengungkapkan, pihaknya sudah mendapat satu remomendasi PSU dari Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu).
Baca juga: KPU Sulbar Upayakan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024 Lebih Cepat Diketahui Masyarakat
"Kami baru mendapat kabar, bahwa di Kabupaten Pasangkayu, ada rekomendasi dari Bawaslu untuk dilaksanakannya PSU, khusus untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar," kata Said Usman Umar, dalam konferensi pers, di kantor KPU Sulbar, Jl Soekarno Hatta, Karema, Mamuju, Kamis (28/11/2024).
Ia menjelaskan, rekomendasi PSU dari Bawaslu akibat adanya tiga orang yang memaksa masuk TPS dan meminta surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) untuk dicoblos.
Padahal, ketiga orang itu merupakan warga Kabupaten Mamuju ditandai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mereka miliki.
"Ini bukan diakibatkan oleh penyelenggara kita, tapi ini diakibatkan oleh adanya tiga orang pemilih yang memaksa masuk (TPS) untuk mencoblos, meminta surat suara Pilgub karena yang bersangkutan itu ber KTP Mamuju. Itu terjadi di TPS 2 Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar," ungkapnya.
Lanjut Said Usman Umar menjelaskan, pihaknya masih terus menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait adanya potensi PSU di sejumlah TPS yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Sulbar.
"Kami juga masih menunggu kajian Bawaslu terkait dengan kemungkinan masih adanya beberapa potensi PSU. Tapi ini sangat tergantung kajian dari Bawaslu," tutur Said Usman Umar.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
KPU Sulbar Bakal Kembalikan Anggaran Hibah Pilgub 2024 Rp 10 Miliar ke Pemerintah Provinsi |
![]() |
---|
Ketua KPU Sulbar: Untuk Pertama Kalinya Hasil Pilgub Sulbar Tidak Berakhir di MK |
![]() |
---|
SAH, KPU Tetapkan Suhardi Duka-Salim S Mengga Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Terpilih |
![]() |
---|
Audit Dana Kampanye Pilgub Sulbar: SDK-Salim Dominasi Rp 2,6 M ABM-Arwan Paling Kecil |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Sami dan Ian Harapan Baru Klan Masdar di Perpolitikan Sulbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.