Berita Mamuju
Warga Mengaku Pemilik Lahan Segel Gedung TK Pembina, Disdikpora Mamuju Usul Diukur Ulang
Dijelaskan, di tahun 2009, lokasi tersebut dibeli Pemprov Sulbar sejumlah Rp 400 juta dengan luas 2.500 meter persegi.
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Bidang TK Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, Septianti S Bado berikan komentar terkait Sekolah Taman Kanak-kanan (TK) Pembina disegel warga yang mengaku sebagai pemilik lahan.
Pihahknya menyampaikan, sudah melakukan koordinasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) terkait status pembelian lokasi itu.
Dijelaskan, di tahun 2009, lokasi tersebut dibeli Pemprov Sulbar sejumlah Rp 400 juta dengan luas 2.500 meter persegi.
Baca juga: Sekolah TK di Mamuju Disegel Pemilik Lahan, Aktivitas Belajar Mengajar Dihentikan
Namun begitu, ada ketidaksesuaian informasi mengenai luas sebenarnya dari pemilik lokasi.
“Tahun 2009 sudah dibeli dengan luas 2.500 meter persegi dengan harga Rp 400 juta, kemudian menurut yang punya lokasi tidak seluas itu,” kata Septianti S Bado kepada Tribun-Sulbar.com Jumat (22/11/2024).
Lebih lanjut, pihaknya juga akan melapor ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pekim) dan Dinas Pertanahan untuk melakukan pengukuran ulang berdasarkan dokumen transaksi yang ada.
“Kita akan melapor ke Perkim, Pertahan untuk melakukan pengukuran kembali, sesuai dengan surat keterangan jual beli," tuturnya.
Ditambahkan, ia juga sudah komunikasi dengan kepala sekolah untuk melapor ke kepolisian agar proses pembelajaran tetap berjalan pada hari Senin (25/11/2024) nanti, sambil meminta pengamanan untuk situasi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Jumat (22/11/2024) siang, bangunan Tanam Kanak-Kanak (TK) Pembina di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), disegel warga yang mengaku sebagai pemilik lahan.
Akibat penyegalan itu aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut terhenti untuk sementara.
Karena halaman sekolah itu dipagari oleh pemilik lahan hingga memajang papan informasi di tengah pagar terbuat dari bambu tersebut.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, nampak halaman sekolah dipagar bambu hingga tidak ada pintu untuk masuk ke ruang kelas.
Pada papan informasi bertuliskan ‘Pemberitahuan Milik Ummiati BS Sertipikat Nomor 319 Arah Batas dan Selebihnya milik Pemprov Sulbar.
Tidak ada aktivitas belajar mengajar di sekolah itu, hanya ada sejumlah guru yang berada di depan sekolah. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi
Jalan Poros Bayor Topoyo Mamuju Tengah Mulai Diperbaiki, Anggaran Rp200 Juta |
![]() |
---|
PGPM Mamuju Soroti Pelanggaran K3 dan Pekerja Tanpa APD di Proyek Jembatan Pelabuhan |
![]() |
---|
Inspektorat Mamuju Tengah Monitoring Pembangunan Pustu di Desa Pangalloang |
![]() |
---|
3 Warga Kuridi Tapalang Mamuju Ditangkap Kasus Pengancaman, Polisi Sita Senjata Tajam |
![]() |
---|
Komisi 3 DPRD Mamuju Tengah Tinjau Pustu Pangalloang Diduga Dikerja Asal-asalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.