Balap Liar di Polman
Polisi Polres Polman Amankan 31 Motor dari Lokasi Balap Liar di Tinambung
Penertiban dilaksanakan di Jl Poros Polewali-Majene, tepatnya di Desa Katitting, Kecamatan Tinambung.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Satlantas Polres Polman berhasil mengamankan 31 motor, Minggu (17/11/2024) dini hari.
Puluhan motor ini adalah motor balapan liar di Desa Katitting, Kecamatan Tinambung, Polman.
Baca juga: UPDATE LIKUIFAKSI: Excavator Masih Tenggelam di Lumpur Saloadak Mamuju Tengah, Jalan Dialihkan
Baca juga: Warga Desa Kaloa Polman Curhat Soal Jalan, Bebas Tegaskan Komitmen Perbaiki Sarana dan Prasarana
Mereka memanfaatkan trek aau jalan lurus di perbatasan antara Kabupaten Polman dan Majene, dekat pintu gerbang dijadikan lintasan balapan liar.
Aksi berbahaya inipun memicu keresahan masyarakat, hingga polisi turun tangan membubarkan.
Petugas berhasil mengamankan 31 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor diduga ikut balap liar.
Semua kendaraan yang terlibat langsung dibawa ke Polres Polman untuk proses lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Polman, AKP Arfian Restu Jaya mengatakan penertiban itu berjalan dengan aman dan lancar.
"Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku balapan liar, demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Arfian Restu Jaya kepada wartawan.
Dia menjelaskan tipa malam Minggu, lokasi tersebut sering dijadikan para pemuda untuk balap liar.
Aksi tersebut dianggap cukup berbahaya lantaran berada di Jl poros, perbatasan dua kabupaten.
Selain berbahaya bagi para pelaku, juga berbahaya bagi para pengendara lainnya, serta meresahkan.
"Belum lagi para pelaku terkadang tidak pakai helm, cukup berbahaya, suara motor juga ganggu warga istirahat," ungkapnya.
Dia menambahkan para pelaku diberi efek jera, agar tidak lagi mengulangi aksi berbahaya ini.
Sementara 31 sepeda motor diamankan polisi dapat diambil usai melewati proses pemeriksaan di Mapolres Polman.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.