Maling Celengan Masjid
Aksi Pembobolan Celengan Masjid di Mamuju Terekam CCTV, Ini Dilakukan Sebelum Beraksi
celengan masjid itu khusus ditempatkan di luar untuk para pengendara atau pejalan kaki yang ingin singga bersedekah.
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Aksi pembobolan celengan milik Masjid Al-ikhlash Tambayako di pertigaan Jl Martadinata-Jl Mustafa Daeng Sirua Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat terekam cctv.
Nampak dari cctv, seorang pria muda bercelana pendek dengan kaos hitam, beberapa kali mondar mandir sekitar area masjid, mulai dari teras depan hingga teras belakang, seolah ingin memastikan kondisi aman.
Baca juga: Indeks Pembangunan Manusia Mamuju Tengah Terendah di Sulbar 2024, Majene Tertinggi
Baca juga: Sempat Ditolak Warga, Mesin Pengolah Sampah Jadi Paving Blok Milik Polman Akhirnya Difungsikan
Sempat berusaha membuka pintu masjid, untungnya sudah terkunci rapat.
Tidak lama kemudian, ia mengangkat satu celengan masjid yang ada di depan pintu masuk, kemudian membawa masuk ke toilet.
Dikonfirmasi terpisah, Rahman (28) selaku pengurus masjid mengatakan aksi pembobolan celengan masjid itu terjadi pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 24:00 malam.
“Itu kejadiannya ke kemarin, sekitar pukul 12 malam,” kata Rahman kepada Tribun-Sulbar.com, saat dijumpai di masjid, Jumat (15/11/2024) sore.
Lebih lanjut disampaikan, celengan masjid itu khusus ditempatkan di luar untuk para pengendara atau pejalan kaki yang ingin singga bersedekah.
“Yang dibobol itu celengan di luar masjid, bukan yang di dalam ruangan masjid,” jelasnya.
Adapun kerugian dari aksi pembobolan itu diperkirakan hingga Rp 500 ribu.
“Itukan tiap pekan kita hitung, nah biasanya itu Rp 300-500 ribu, dari uang selebaran hingga dalam bentuk amplop,” jelasnya.
Disampaikan pihaknya juga sudah melapor ke pihak kepolisian dengan harapan pelaku segera ditangkap.
“Sudah saya lapor ke polisi juga, ya harapan saya pastinya cepat ditangkap,” katanya.
“Kalau tidak ditindaklanjuti mungkin karena sedikit uang diambil, jadi kurang perhatian dari pihak polisi, intinya dia melanggar hukum” tandasnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.