Kasus Penganiayaan Anak
Kepsek SMP 1 Simboro Mamuju Mau Damaikan Siswi yang Aniaya Adik Kelasnya, Panggil Orangtua Murid
Ayah korban, Haryanto mengaku sudah melapor ke polisi karena tidak terima anaknya mendapat perlakuan penganiayaan dari teman sekolahnya.
Polisi Panggil Pelaku
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan penyidik akan memanggil terduga pelaku penganiayaan siswa SMP untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMP Negeri 1 Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) babak belur hingga pingsan usai dianiaya oleh kakak kelasnya.
Ayah korban, Haryanto sudah melapor ke polisi karena tidak terima anaknya mendapat perlakuan penganiayaan dari teman sekolahnya.
Keluarga korban telah melapor ke Kantor Polresta Mamuju pada Kamis (7/11/2024) lalu.
"Akan dipanggil itu dilakukan pemeriksaan, tidak boleh diamankan karena terduga pelaku anak di bawah umur," ungkap Herman Basir saat dihubungi Tribun-Sulbar.com.
Lanjut Herman menerangkan, semua bisa diproses namun berbeda karena terduga pelaku ini masih di bawah umur.
Kemudian dari pemerhati anak juga meminta kepada penyidik untuk lebih mengedepankan diversi atau didamaikan.
"Kalau pelakunya anak di bawah umur dan ancamanya di bawah 7 tahun tidak bisa dilakukan penahanan," ungkap Herman. (*)
Pria Anggota BPD Desa di Pasangkayu Jadi Tersangka Usai Aniaya Anak 11 Tahun Gara-gara Pohon Mangga |
![]() |
---|
Siswa SMP di Mamuju Dianiaya Kakak Kelas, PPPA Mamuju Dampingi Korban Sudah Komunikasi Polisi |
![]() |
---|
Polisi Akan Panggil dan Periksa Kakak Kelas yang Aniaya Juniornya di Mamuju |
![]() |
---|
Siswa SMP di Mamuju Dianiaya Kakak Kelas Hingga Pingsan, Ayah Korban: Pelaku Dibantu Kakaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.