Pupuk Langka
DTPHP Sulbar Bantah Pupuk Langka, Distribusi Lamban Baru 60 Persen
Padahal, aturan yang ada menyebutkan bahwa petani bisa membeli pupuk subsidi hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
Kepala DTPHP Sulbar, Syamsul Maarif saat ditemui di ruang kerjanya, kompleks perkantoran Gubernur Sulbar, Rabu (13/11/2024).
"Kami butuh dukungan alat pertanian seperti plastik mulsa yang sulit dibeli petani. Bantuan ini sangat penting untuk petani tanaman jangka pendek," jelas Damri.
Ia berharap pemerintah daerah dan Kementerian Pertanian serius dalam menangani persoalan ini. Ketersediaan pupuk subsidi, alat pertanian, bibit, serta pendampingan bagi petani harus menjadi prioritas agar sektor pertanian di Sulbar semakin berkembang.
"Kesulitan utama kami bukan pada lahan, melainkan kurangnya perhatian dalam pengadaan pupuk, alat tani, dan bantuan lainnya," tutupnya penuh harap.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Pupuk Langka
Sulbar Dapat 94 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi Tapi Petani Masih Mengeluh Sulit Membeli |
![]() |
---|
Petani di Mamuju Keluhkan Pupuk Subsidi Langka, DTPHP Berdalih Kuota Ada Salahkan Pemilik Kios Pupuk |
![]() |
---|
Pupuk Langka Ulah Distributor Nakal? DTHP Sulbar Ingatkan Ini ke Distributor |
![]() |
---|
Dinas Ketapang dan Pertanian Mamuju Tengah Ingatkan Pupuk Subsidi Bukan untuk Sawit |
![]() |
---|
Pupuk Subsidi Langka, Petani di Kalukku Mamuju Menjerit Hasil Tani Tidak Maksimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.