Pupuk Langka

DTPHP Sulbar Bantah Pupuk Langka, Distribusi Lamban Baru 60 Persen

Padahal, aturan yang ada menyebutkan bahwa petani bisa membeli pupuk subsidi hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
Kepala DTPHP Sulbar, Syamsul Maarif saat ditemui di ruang kerjanya, kompleks perkantoran Gubernur Sulbar, Rabu (13/11/2024). 

"Kami butuh dukungan alat pertanian seperti plastik mulsa yang sulit dibeli petani. Bantuan ini sangat penting untuk petani tanaman jangka pendek," jelas Damri.

Ia berharap pemerintah daerah dan Kementerian Pertanian serius dalam menangani persoalan ini. Ketersediaan pupuk subsidi, alat pertanian, bibit, serta pendampingan bagi petani harus menjadi prioritas agar sektor pertanian di Sulbar semakin berkembang.

"Kesulitan utama kami bukan pada lahan, melainkan kurangnya perhatian dalam pengadaan pupuk, alat tani, dan bantuan lainnya," tutupnya penuh harap.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved