Pilkada Mamuju 2024

Bawaslu Mamuju Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Anggota DPRD Ramliati

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin melalui keterangan resminya diterima Tribun-Sulbar.com, pada Selasa (12/11/2024)

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu Mamuju, Jl Umar Dar, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (2/10/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kasus dugaan pelanggaran Pilkada Mamuju 2024 yang menyeret nama Anggota DPRD Mamuju Ramliati S Malio dihentikan lantaran dinilai tidak memenuhi unsur pidana.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju, Rusdin melalui keterangan resminya diterima Tribun-Sulbar.com, pada Selasa (12/11/2024).

Dia menjelaskan, penyelidikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memutuskan tidak menaikkan kasus dugaan pelanggaran Ramliati ke tahap penyidikan setelah dilakukan pembahasan pertama dan kedua.

Baca juga: Polisi Hadirkan Ahli Bahasa di Kasus Dugaan Penghinaan Gelar Uwe oleh Ánggota DPRD Mamuju Ramliati

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Ramliati dan dilakukan pemeriksaan klarifikasi. Akhirnya Gakkumdu Bawaslu sepakat kasus ini tidak dapat dinaikkan di tingkat penyidikan. Karena pemenuhan peristiwa pidana tidak kuat," ungkap Rusdin.

Penyidik sudah melakukan upaya penyelidikan dengan mengumpulkan data-data terkait kasus tersebut, namun kata Rusdin pihak Gakkumdu tidak mampu mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Pembahasan pertama menilai kelengkapan dokumen, selama lima hari. Di pembahasan kedua, agak sulit lengkapi bukti-bukti terkait sehingga kasus dihentikan," terangnya.

Pengakuan Ramliati :

Anggota DPRD Mamuju, Ramliati S Malio mengakui bahwa dia yang mengunggah percakapan di Grup WhatsApp Forum PJ Bebanga, yang belakangan viral karena isi pesannya di grup itu diduga intervensi kepada calon peserta ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mamuju, untuk memilih salah satu Pasangan calon (Paslon).

Ramliati mengakui dirinyalah yang mengirimkan pesan dalam grup WhatsApp tersebut.

"Iya saya masuk (kirim pesan) di grup privat. Saya perintahkan anggotaku, masih mending ini masih halus," kata Ramliati saat dijumpai di Kantor DPRD Mamuju, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (22/10/2024).

Ramliati menegaskan bahwa pesannya bersifat privasi yang ditujukan ke WAG pemenangan Paslon. 

Dia mengaku heran karena chat WAG tersebut bisa beredar luas.

Dia menduga ada yang anggota grup yang menyebarkan pesan WhatsaAp itu ke publik atau media sosial.

"Saya sendiri tidak pernah memposting ini, saya tidak pernah kampanye terbuka membahasakan ini. Tapi kalau percakapan grup saya kira wajar dan Anda (wartawan) pasti juga punya percakapan grup yang sifatnya rahasia kan," ujarnya.

Ramliati menyebut pesannya di WhatsaAp grup tersebut bukan sebagai ancaman atau menekan peserta PPPK di Pemkab Mamuju. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved