Berita Mamuju Tengah

Aliansi Masyarakat Pesisir Tolak Rencana Penambangan di Muara Sungai Budong-budong Mamuju Tengah

Tidak hanya mempunyai potensi kelautan  besar, Desa Pangalloang, Kecamatan Topoyo  terletak di DAS Budong juga merupakan kawasan pertanian luas dan su

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Sandi Anugrah
Aliansi Masyarakat Pesisir saat melakukan penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan di muara Sungai Budong-budong, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Aliansi masyarakat pesisir menolak rencana penambangan Daerah Aliran Sungai (DAS) di muara sungai Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar).

Hal itu disampaikan Aco Mulyadi selaku Tokoh Masyarakat setempat sekaligus juru bicara Forum Masyarakat Tani dan Masyarakat Adat Budong-budong (FOMTABB) saat ditemui dikediamannya, Dusun Patulana, Desa Budong-budong, Kecamatan Topoyo, Mateng, Minggu (10/11/2024).

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Polres Majene Upacara Tabur Bunga di Pelabuhan Passarang Majene

Baca juga: KPU Mamuju Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada, Gunakan Sirekap

Ia menjelaskan, Desa Budong-Budong adalah desa induk dari beberapa desa yang telah dimekarkan. 

Bahkan, Desa Budong-Budong  telah berjasa melahirkan Kecamatan Topoyo dan Kecamatan Tobadak.

"Sebagai desa tua, Budong-budong identik dengan sungainya, yakni sungai Budong-Budong-nya yang tersohor itu, menyimpan berbagai informasi sejarah," ujarnya.

Maka dari itu, dirinya bersama masyarakat lain menolak keras rencana aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Selain itu, dari aspek ekonomi, DAS dan muara sungai Budong-budong merupakan tulang punggung penghasilan mayoritas masyarakat nelayan di dua desa, yakni Desa Babana di Kecamatan Budong-Budong, dan Desa Budong-Budong di Kecamatan Topoyo.

Tidak hanya mempunyai potensi kelautan  besar, Desa Pangalloang, Kecamatan Topoyo  terletak di DAS Budong juga merupakan kawasan pertanian luas dan subur.

Olehnya itu, rencana kehadiran kegiatan penambangan DAS di muara sungai Budong-Budong akan berdampak, diantaranya :

1. Terganggunya aktivitas para nelayan di muara dan pesisir pantai di 3 desa; yakni Desa  Babana, Desa Budong-Budong, dan Desa Tumbu. 

2. Terjadinya pengikisan di kawasan bibir pantai dan DAS yang akan menghilangkan areal pemukiman dan tempat beberapa situs sejarah, seperti kuburan kuno dan beberapa situs yang lain. 

3. Terjadi pelebaran batang sungai sekaligus menghancurkan kebun-kebun produktif milik rakyat dan pemerintah.

4. Terjadi endapan lumpur di muara sebagai akibat dari aktivitas pembersihan/pencucian material pasir dan kerikil.

5. Limbah pencucian akan mencemari laut dan mengganggu habitat dan ekosistem muara.

6. Meningkatnya oksigen air sebagai akibat aktifitas penambangan akan menyebabkan tidak menetasnya telur ikan dan membunuh ikan-ikan kecil di Muara.

"Olehnya itu, mempertimbangkan keterancaman kerusakan kawasan produktif diatas, maka kami, masyarakat Desa Budong-Budong, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat menyatakan menolak rencana penambangan di muara Sungai Budong-budong oleh PT Yakusa Tolelo Nusantara," tegasnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved