Berita Mamuju
PT Polemaju Mineral Mandiri Dipolisikan Usai Diduga Serobot Lahan Warga di Kabuloang Mamuju
Pihak perusahaan, kata pelapor tidak dapat menunjukkan alas hak kepemilikan lahan di wilayah lokasi pertambangan.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang warga Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat Bernama H. Syamsul Rijal melaporkan perusahaan tambang PT Polemaju Mineral Mandiri karena diduga mencaplok lahan warga, dengan membuat Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
"Jadi PT Polemaju Mineral Mandiri kami adukan di Polda Sulbar karena membuat WIUP di atas lahan warga," kata pelapor atau pengacara pemilik lahan H Syamsul Rijal saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di PTSP Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar pada Senin (28/10/2024).
Pihak perusahaan, kata pelapor tidak dapat menunjukkan alas hak kepemilikan lahan di wilayah lokasi pertambangan.
Sehingga pihaknya akan melanjutkan laporan terhadap perusahaan tersebut, dengan laporan tindak pidana karena diduga melakukan penyeborotan lahan milik warga.
"Kita nanti lihat siapa-siapa yang terlibat dalam penerbitan izin terhadap lahan milik warga yang dimasukkan dalam WIUP perusahaan," ujarnya.
Pendamping warga Imanuddin menuturkan, pihak perusahaan tidak pernah membebaskan lahan warga yang masuk dalam WIUP tambang.
Pihak perusahaan hanya turun sosialisasi, namun hingga sampai saat ini tidak ada pembayaran lahan terhadap pemiliknya.
Baca juga: 2 Mantan Caleg Sulsel Penipu Divonis 3 Tahun Penjara di Mamuju Gelapkan Rp8,9 M untuk Biaya Kampanye
Baca juga: Kunci Jawaban Post Test Modul 3 Profil Pelajar Pancasila PMM 2024: Dimensi Berkebinekaan Global
Sebelumnya, warga dan pendamping hukum juga sudah mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) Provinsi Sulbar dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku pihak yang mengetahui penerbitan izin, Rabu (16/10/2024) lalu.
Mereka meminta agar pihak perusahaan bertanggungjawab karena lahan warga telah masuk WIUP.
Dalam rapat tersebut warga dan pihak perwakilan DPMTPSP dan Dinas ESDM Sulbar nyaris ricuh karena tidak ada titik temu.
Bahkan waktu itu pihak perusahaan juga hadir dalam pembahasan itu akan tetapi tidak menemukan solusi antara warga dan perusahaan. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
| Antisipasi Hujan dan Angin Kencang, DLHK Mamuju Kewalahan: Satu-satunya Mobil Crane Sudah Uzur |
|
|---|
| Satpol PP Sulbar Razia Pelajar Bolos di Warung dan Rental PS saat Jam Sekolah |
|
|---|
| Tanggapi Tuntutan Massa Aksi, DPRD Mateng Akan Panggil Penanggung Jawab MBG dan Dinas Terkait Jalan |
|
|---|
| Hanya 19 Km dari Ibukota Sulbar, 40 KK di Dusun Pakarroang Masih Hidup Tanpa Listrik |
|
|---|
| Warga Pakarroang Mamuju Keluhkan Jalan Rusak, Sebut Pengaruhi Tingginya Stunting |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Warga-didampingi-pengacara-saat-melaporkan-PT-Polemaju-Mineral-Mandiri.jpg)