Operasi Zebra Marano

Polres Pasangkayu Keluarkan 212 Surat Tilang Selama Oeprasi Zebra Marano

Kendaraan yang disita oleh Polres Pasangkayu didominasi oleh kendaraan roda dua.

Penulis: Taufan | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Taufan
Pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024, oleh Satlantas Polres Pasangkayu, di jalan poros Pasangkayu 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Operasi Zebra Marano 2024 yang dimulai sejak tanggal (14/10/2024) telah berakhir pada Minggu, (27/10/2024) kemarin.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu, Iptu Abdul Majid menerangkan, sebanyak 212  surat tilang dikeluarkan, selama 14 hari masa operasi.

Baca juga: KPU Sulbar Batasi Paslon Gubernur Hanya Boleh Bawa 75 Pendukung Saat Debat Kandidat

Baca juga: Kemenkumham Sulbar Peringati Hari Sumpah Pemuda, Salah Satu Sejarah Penting Indonesia

Kendaraan yang disita oleh Polres Pasangkayu didominasi oleh kendaraan roda dua.

"Roda dua sebanyak 177 unit, sedangkan roda empat sebanyak 35 unit," terang Abdul Majid.

Adapun surat-surat yang disita oleh Polres Pasangkayu yaitu sebanyak 55 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 157 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Iptu Abdul Majid juga menjelaskan, sebanyak 288 teguran yang telah diberikan.

Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yaitu, pelanggaran kasat mata.

"Paling banyak pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm dan tidak memakai seat belt, dan juga pengendara di bawah umur, serta knalpot berisik," terang Iptu Majid.

Selain itu, pelanggaran seperti tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap, juga banyak yang ditemukan.

Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Pasangkayu menghimbau kepada masyarakat agar lebih patuh dan sadar pentingnya menaati aturan lalu lintas.

"Dengan adanya penindakan tilang ini, semoga dapat terus meningkatkan kesadaran pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas," tambahnya.(*)

Laporan Wartawan Trubun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved