Konflik Agraria di Pasangkayu
Masyarakat Lariang Minta Pemkab Pasangkayu Tak Setujui Permohonan HGU Baru PT Letawa
Muhammad Akbar Firman selaku tokoh masyarakat Lariang mengemukakan dua poin penting tuntutan masyarakat Lariang.
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
Dalam kesempatan itu juga, Yani Pepi menunjukan peta HGU PT Letawa dan menjelaskannya di depan Pjs Bupati Pasangkayu, dan sejumlah tamu yang hadir.
"Jangan sampai pemerintah mengabulkan permohonan PT Letawa untuk dibuatkan HGU baru di luar HGU mereka, karena takutnya akan berujung pada pidana," terang Yani Pepi.
Ia menilai pihak BPN dan Pertanahan tidak bisa memberi penjelasan, maka Pjs Bupati Pasangkayu meminta waktu kepada masyarakat Lariang, untuk mengatasi permasalahan ini.
"Tolong beri kami waktu untuk secepatnya membuat tim terpadu, dengan melibatkan pihak-pihak dan instansi terkait," terang Pjs Bupati Pasangkayu.
Maddareski menjelaskan, mengingat masa jabatannya hanya sementara, maka ia berjanji akan secepatnya mengatasi masalah ini.
Terakhir, Asisten 1 Kabupaten Pasangkayu, Yunus Alsam meminta kepada masyarakat Lariang dan PT Letawa untuk bersabar, dan tidak menimbulkan keributan hingga masalah ini tuntas.
"Kami mohon diberi waktu sampai pada masa pemilihan umum ini berakhir, dan jika permasalah ini belum selesai, maka akan diberikan kepada Bupati Pasangkayu yang terpilih nantinya," tutupnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.