Narkoba Mamasa
Kasus Narkoba di Mamasa dari Januari Oktober 2024 Meningkat Dibanding Tahun 2023, Ini Rinciannya!
Jumlah Laporan Polisi (LP) yang ditangani oleh Sat Narkoba Polres Mamasa dari Januari - Oktober sebanyak 16 LP.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Jumlah kasus narkoba yang ditangani Polres Mamasa di tahun 2024 meningkat dibanding tahun 2023 lalu.
Dari Januari hingga Oktober 2024 tercatat puluhan kasus narkoba yang ditangani Satnarkoba Polres Mamasa.
Baca juga: Logistik Surat Suara Pilkada Serentak di Sulbar 1,6 Juta 14 Ribu Cadangan
Baca juga: 4 Wisudawan Terbaik UT Majene Program Diploma dan Sarjana Dapat IPK 4.00 dan 3.83
Hal ini dijelaskan oleh Kasat Narkoba Polres Mamasa, Iptu Steven kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (23/10/2024).
Menurut Steven, jumlah Laporan Polisi (LP) yang ditangani oleh Sat Narkoba Polres Mamasa dari Januari - Oktober sebanyak 16 LP.
Dari jumlah LP tersebut terdapat 25 orang tersangka.
Sementara untuk jumlah kasus narkoba di tahun 2023 lalu terdapat 14 laporan polisi.
Dari jumlah LP tersebut terdapat 26 orang tersangka.
Dengan demikian jumlah LP di tahun 2024 ini meningkat dibanding tahun 2023 lalu.
Hanya saja jumlah orang tersangka lebih banyak di tahun 2023 lalu.
Sebab tahun 2023 hanya 14 LP namun tersangka sebanyak 26 orang.
Sementara di Oktober tahun 2024 saat ini terdapat 16 LP dan 25 tersangka.
Menurut Steven dari jumlah tersangka tersebut ada yang dari luar daerah Mamasa juga.
"Campur-campur, Mamasa, Polman, Pinrang, Sidrab, Toraja dan Makassar," tandasnya.
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir
Kasihan, Karyawan Jasa Keuangan BUMN di Pasangkayu Ditemukan Tewas, Hanya Bisa Pulang saat Minggu |
![]() |
---|
Kisah Pilu dan Duka Kepergian Hijrah, Karyawan Koperasi di Pasangkayu Ditemukan Tewas Usai Menagih |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Karyawan Koperasi di Pasangkayu Belum Terungkap |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat 21 September 2025: Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah |
![]() |
---|
DPRD Sulbar Gandeng LPPM Unhas Susun Naskah Akademik Ranperda Kesejahteraan Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.