Surat Suara Pemilu

Logistik Surat Suara Pilkada Serentak di Sulbar 1,6 Juta 14 Ribu Cadangan

Ada tambahan cadangan sebesar 2,5 persen dari jumlah DPT untuk mengantisipasi kebutuhan di lapangan.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Komisioner KPU Sulbar Budiman Imran saat ditemui Tribun-Sulbar.com, ditemui di Hotel Lestari Mamuju, Jl Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 1.665.678 surat suara disiapkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2024.

Jumlah ini mencakup kebutuhan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati di enam kabupaten.

Baca juga: 4 Wisudawan Terbaik UT Majene Program Diploma dan Sarjana Dapat IPK 4.00 dan 3.83

Baca juga: KPU Majene Mulai Rakit 814 Kotak Suara

Wakil Ketua Divisi Keuangan, Umum, Logistik, dan Rumah Tangga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar, Budiman Imran, menyatakan bahwa jumlah tersebut sudah disesuaikan dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 996.542 pemilih.

Selain itu, ada tambahan cadangan sebesar 2,5 persen dari jumlah DPT untuk mengantisipasi kebutuhan di lapangan.

"Untuk setiap kabupaten, kami menyediakan 2.000 surat suara cadangan guna keperluan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Total keseluruhan surat suara cadangan mencapai 14.000," jelas Budiman saat dihubungi pada Rabu (23/10/2024).

Menurut Budiman, logistik surat suara tersebut telah didistribusikan ke KPU di masing-masing kabupaten.

Saat ini, KPU kabupaten tengah mempersiapkan proses pelipatan surat suara sebelum nantinya didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS).

Sebagai bagian dari tahapan Pilkada, saat ini berlangsung masa kampanye yang dimulai sejak 25 September dan akan berakhir pada 23 November 2024.

Masa kampanye ini menjadi momen bagi para calon untuk menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat.

Selain kampanye, KPU Sulbar juga telah menjadwalkan debat terbuka antara para calon gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati.

Debat ini bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat terkait program yang akan dijalankan oleh masing-masing calon.

Puncak dari Pilkada serentak ini akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, di mana seluruh pemilih di Sulbar akan memberikan hak suaranya di TPS yang tersebar di berbagai wilayah.

KPU memastikan seluruh persiapan logistik, termasuk surat suara, sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Persiapan logistik dan tahapan kampanye yang lancar diharapkan dapat menjamin kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Sulbar, sehingga pemilihan berjalan transparan, adil, dan aman bagi seluruh masyarakat.

Berikut Rincian Kebutuhan Surat Suara Pilkada Serentak di Sulbar:

MAMASA
Pilgub: 122.386
Pilbup: 124.386
PSU: 2.000

POLMAN
Pilgub: 356.455
Pilbup: 358.455
PSU: 2.000

MAJENE
Pilgub: 129.784
Pilbup: 131.784
PSU: 2.000

MAMUJU
Pilgub: 199.322
Pilbup: 199.322
PSU: 2.000

MATENG
Pilgub: 99.770
Pilbup: 101.770
PSU: 2.000

PASANGKAYU
Pilgub: 117.150
Pilbup: 119.150
PSU: 2.000.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved