Surat Suara Pemilu
38 Surat Suara Pilkada 2024 di Mamuju Tengah Dimusnahkan
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar disaksikan stakeholder terkait seperti Bawaslu, TNI - Polri dan LO Paslon.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pemusnahan terhadap sejumlah surat suara rusak dan lebih.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar disaksikan stakeholder terkait seperti Bawaslu, TNI - Polri dan LO Paslon.
Baca juga: Kotak Suara Diangkut 3 Perahu Tradisional ke 2 Pulau di Polman
Baca juga: Video Warga Bagi-bagi Uang Calon Bupati Mamuju Viral di Medsos, Bawaslu Turun Tangan
Kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (26/11/2024), Ketua KPU Mateng, Alamsyah mengatakan, sebanyak 38 lembar surat suara dimusnahkan.
Dengan rincian, surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 23 lembar.
Sementara, surat suara Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 15 lembar.
Dirinya mengatakan, pemusnahan dilakukan sehari jelang pemungutan suara.
"Berdasarkan petunjuk teknis, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar," ujarnya.
Hal itu bertujuan menghindari adanya penyalahgunaan oknum tertentu.
Dirinya mengajak seluruh masyarakat Mamuju Tengah untuk menyalurkan hak pilihnya di Pilkada 2024.
Ia juga berharap, semua stakeholder turut menyukseskan Pilkada 2024 yang aman, damai dan tertib. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
Satu Hari Sebelum Pencoblosan, KPU Mamuju Musnahkan 126 Surat Suara |
![]() |
---|
Kotak Suara Diangkut 3 Perahu Tradisional ke 2 Pulau di Polman |
![]() |
---|
KPU Majene Sudah Melakukan Pengepakan Logistik Surat Suara Kebutuhan Pilkada Majene 2024 |
![]() |
---|
KPU Majene Selesaikan Pelipatan Surat Suara Dalam Dua Hari, Libatkan 150 Tenaga |
![]() |
---|
11 Polisi Jaga Ketat Proses Lipat Suara Pilkada di Gudang Logistik KPU Mateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.