Surat Suara Pemilu

38 Surat Suara Pilkada 2024 di Mamuju Tengah Dimusnahkan

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar disaksikan stakeholder terkait seperti Bawaslu, TNI - Polri dan LO Paslon.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Sandi
Pemusnahan surat suara lebih dan rusak di depan gudang logistik KPU Mateng, jalan Trans Sulawesi, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Selasa (26/11/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pemusnahan terhadap sejumlah surat suara rusak dan lebih.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar disaksikan stakeholder terkait seperti Bawaslu, TNI - Polri dan LO Paslon.

Baca juga: Kotak Suara Diangkut 3 Perahu Tradisional ke 2 Pulau di Polman

Baca juga: Video Warga Bagi-bagi Uang Calon Bupati Mamuju Viral di Medsos, Bawaslu Turun Tangan

Kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (26/11/2024), Ketua KPU Mateng, Alamsyah mengatakan, sebanyak 38 lembar surat suara dimusnahkan.

Dengan rincian, surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 23 lembar.

Sementara, surat suara Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 15 lembar.
 
Dirinya mengatakan, pemusnahan dilakukan sehari jelang pemungutan suara.

"Berdasarkan petunjuk teknis, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar," ujarnya.

Hal itu bertujuan menghindari adanya penyalahgunaan oknum tertentu.

Dirinya mengajak seluruh masyarakat Mamuju Tengah untuk menyalurkan hak pilihnya di Pilkada 2024.

Ia juga berharap, semua stakeholder turut menyukseskan Pilkada 2024 yang aman, damai dan tertib. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved