Operasi Zebra Marano
Sepekan Berlangsung, Operasi Zebra Marano 2024 di Polman Tindak 350 Pelanggar Lalu Lintas
Polisi memasang papan pemberitahuan adanya pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar (Polman) menindak 350 pengendara lantaran melanggar lalulintas dalam sepekan terakhir di Operasi Zebra Marano 2024, Selasa (22/10/2024).
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Operasi Zebra Marano di hari ke delapan ini berlangsung di Jl Muh Yamin, Kelurahan Pekkabata, Polewali.
Baca juga: Update Banjir Tommo, BPBD Mamuju Catat 321 KK Terdampak Banjir Butuh Pakaian dan Makanan
Baca juga: Profil Agum Saputra Jabat Ketua DPRD Mamasa, Putra Bungsu Eks Bupati Ramlan Badawi
Polisi memasang papan pemberitahuan adanya pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.
Nampak sepeda motor dan kendaraan roda empat diperiksa saat melintas, melanggar langsung ditindak.
Satlantas Polres Polman mencatat ada 350 pelanggar lalu lintas secara kasat mata selama satu pekan terakhir.
Petugas menindak ratusan pelanggar ini dengan cara teguran secara persuasif dan tilang kendaraan.
Kasatlantas Polres Polman AKP Arfian Restu Jaya mengatakan 350 pelanggar lalu lintas ini didominasi kendaraan roda dua tidak menggunakan helm.
"Hari ke tujuh ini kita sudah amankan 350 kurang lebih pelanggar, didominasi kendaraan roda dua tidak menggunakan helm, sampai STNK mati," kata AKP Arfian Restu Jaya kepada wartawan.
Disebutkan pengendara roda dua melanggar lalu lintas secara kasat mata tidak pakai helem, STNK tidak berlaku.
Serta para pelanggar tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga knalpot motor tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Arfian mengatakan sepekan terakhir, para pelanggar ini kebanyakan diberi tindakan peneguran secara persuasif.
"Seminggu kemarin kita masih beri kelonggaran, diberikan banyak teguran, cuman untuk pekan terakhir ini kita akan berikan tindakan penilangan," lanjutnya.
Dia menegaskan pengendara secara kasat mata tidak akan lagi diberi teguran persuasif di satu pekan menjelang berakhirnya operasi zebra.
Melainkan petugas kepolisian akan memberikan tindakan penilangan hingga penahanan kendaraan.
Arfian menyebut pelanggar lalu lintas saat ini terbanyak di Kecamatan Wonomulyo, lalu Polewali.
"Di Wonomulyo banyak sekali atau rata-rata pelanggar itu tidak menggunakan helem, pekan terakhir kita tekankan hunting sistem," ujarnya.
Untuk diketahui operasi ini dimulai pada Senin (14/10/2024) kemarin, selama 14 hari kedepan, hingga 27 Oktober 2024.
Berikut tujuh jenis pelanggaran lalu lintas jadi sasaran utama Operasi Zebra Marano 2024.
-Melawan arus dan tidak menggunakannya helem saat berkendara.
-Pengendara tidak menggunakan safety belt.
-Pengendara dalam pengaruh alkohol.
-Pengendara yang melampaui kecepatan maksimal.
-Pengendara berboncengan lebih dari satu orang dan mengunakan handphone saat berkendara.
-Pengendara yang menggunakan kendaraan overload dan over dimension.
-Pengendara dibawah umur.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
14 Hari Operasi Zebra Marano 2024, Polres Mamuju Tengah Tindak 325 Pelanggar |
![]() |
---|
Polres Pasangkayu Keluarkan 212 Surat Tilang Selama Oeprasi Zebra Marano |
![]() |
---|
Polisi Keluarkan 274 Surat Tilang di Mamuju Selama 14 Hari Operasi Zebra Marano |
![]() |
---|
Banyak Pelajar Dibawah Umur di Majene Terjaring Operasi Zebra Marano, Ini Pelanggarannya |
![]() |
---|
Satlantas Polres Majene Kembali Jaring 47 Pelanggar, Banyak yang Lawan Arus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.