Sopir Bus Ditikam
Polisi Cari Badik yang Dipakai Pelaku Tikam Sopir Bus di Takandeang Mamuju, Dibuang di Jurang
Sebelum ditikam pelaku, korban mendapat penganiayaan berupa pukulan dari pelaku, sebelum lengan kanannya kena tikaman badik.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polisi cari barang bukti berupa sebuah senjata tajam jenis badik, yang digunakan pelaku Agus untuk menikam korban Muhiddin, seorang sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari Perusahaan Otobus Trans Buana pada Senin (21/10/2024).
Korban Muhiddin ditikam oleh pelaku yang merupakan kondektur bus di Jl Trans Sulawesi, tepatnya di Takandeang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Sebelum ditikam pelaku, korban mendapat penganiayaan berupa pukulan dari pelaku, sebelum lengan kanannya kena tikaman badik.
Akibat penikaman tersebut, korban Muhiddin mengalami luka di bagian lengan kanan, sehingga harus mendapat 20 jahitan.
Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino mengatakan polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik penikaman ini serta memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai prosedur.
“Kami telah mengamankan pelaku, dan saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan sedang badiknya masih dilakukan pencarian di dasar jurang, karena dibuang oleh pelaku. Selanjutnya kami kasus ini akan diserahkan ke Satreskrim polresta untuk pengusutan lebih lanjut,” ungkap Mino.
Usut punya usut, Agus terbakar api cemburu usai melihat mantan istrinya Bersama korban.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sopir Bus Akap Ditikam di Takandeang Mamuju, Lengan Kanan Dapat 20 Jahitan
Baca juga: Sopir Truk Ungkap Dugaan Pungli Lewat Medsos, Dirlantas Polda Sulbar: Tindakan Sudah Sesuai Prosedur
Awal kejadian, bus Buana Trans yang dikendarai Makmur dan kondektur yang merupakan pelaku yakni Agus, mengalami kerusakan sehingga perwakilan mengirim armada bus Buana trans yang lain untuk membantu mengantar penumpang sampai tujuan
Bus pengganti itu dikemudikan korban Muhiddin.

Namun, ketika bus tersebut tiba di TKP dan Kondektur Agus melihat sopirnya bersama dengan mantan istrinya, Agus langsung naik pitam kemudian mengamuk dan memukul, meninju hingga berujung penikaman terhadap korban Muhiddin.
Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang Desa Takandeang, Briptu Erwin, dengan sigap mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku penikaman tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.