Kabinet Prabowo Gibran

Jadi Wamen PPPA Bantu Arifatul Choiri, Ini Tugas-tugas Veronica Tan Mantan Istri Ahok

Pascabercerai pada awal 2018, Veronica mulai terjun ke dunia bisnis dengan mengelola usaha daging sapi impor bernama Alpha Agro Indonesia.

Editor: Ilham Mulyawan
Kompas TV
Munculnya Veronica Tan diantara 6 sosok perempuan yang dipanggil Presiden Prabowo Subianto mengejutkan. Mantan istri Ahok terlihat tampil beda. (kolase/Komas Tv) 

Peran mereka diatur dalam undang-undang, yang menjabarkan tugas, wewenang, serta tanggung jawab masing-masing.

Sedangkan Wakil Menteri di Indonesia memiliki peran yang cukup strategis dalam mendukung tugas menteri. 

Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012, tugas wakil menteri mencakup beberapa aspek kunci​:

1. Membantu Perumusan Kebijakan

Mmembantu menteri dalam proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan yang menjadi tanggung jawab kementerian. Hal ini mencakup memberikan rekomendasi kepada menteri dalam mengambil keputusan strategis.

2. Koordinasi Pencapaian Kebijakan Strategis

Wakil menteri bertugas mengoordinasikan pencapaian kebijakan lintas unit organisasi eselon I di kementerian, sehingga implementasi kebijakan berjalan selaras dan efektif.

3. Pengawasan dan Pengendalian

Wakil menteri juga memiliki tugas dalam melaksanakan pengendalian dan pemantauan pelaksanaan tugas kementerian, termasuk dalam hal reformasi birokrasi.

4. Tugas Khusus

Selain tugas rutin, wakil menteri dapat melaksanakan tugas khusus yang diberikan oleh Presiden atau menteri. Tugas ini biasanya bersifat strategis dan berkaitan dengan isu-isu penting nasional. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved