Breaking News

Berita Mamuju

Pria Mabuk Mengamuk di Acara Nikahan di Mamuju Hampir Dipukul Ramai-ramai Warga yang Geram

Ulahnya membuat warga geram dan hampir saja yang bersangkutan dipukul massa 0leh warga yang tak terima atas indakan yang dilakukan pelaku.

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Suasana di acara resepsi pernikahan usai pria bersenjata badik ngamuk di Desa Karampuang, Mamuju, Sabtu (13/10/2024) malam. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polisi menangkap seorang pria Bernama Aripuddin (35), yang mengamuk di acara pernikahan di Desa Karampuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat oada Sabtu (13/10/2024) malam.

Aripupuddin mengamuk dan membuat kehebohan saat membawa badik di acara resepsi pernikahan tersebut.

Usut punya usut, pelaku mengamuk karena berada di Bawah pengaruh Minuman keras (Miras).

Ulahnya membuat warga geram dan hampir saja yang bersangkutan dipukul massa oleh warga yang tak terima atas indakan yang dilakukan pelaku.

Situasi tegang tersebut berhasil diredam setelah polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan segera mengamankan Aripuddin.

"Insiden bermula ketika Aripuddin tiba-tiba membuat keributan di tengah acara pernikahan.
Sambil mengacungkan sebilah badik, ia mengancam para tamu yang hadir dan bahkan mengancam akan membunuh seseorang jika acara pernikahan tersebut tetap dilanjutkan keesokan harinya.

"Untung saja aparat kepolisian tiba tepat waktu di TKP dan berhasil menenangkan massa serta mengamankan pria tersebut sebelum situasi semakin memburuk," ujar Kapolsek Mamuju, AKP Moh. Fauzi Haryadi.

Baca juga: BESOK! Operasi Zebra Marano 2024 Dimulai, Ini 7 Sasaran Penindakan!

Baca juga: HATI-HATI PENIPUAN! Nomor WA Ketua KPU Mateng dan Kades Salugatta di-Hack, Ini Modusnya

Petugas kepolisian langsung melucuti badik dari tangan Aripuddin dan membawanya ke Polresta Mamuju

Badik tersebut juga diamankan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak ada korban luka atau jiwa dalam insiden ini, meski situasi sempat mencekam sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh aparat keamanan.

Polisi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kriminal, terlebih yang melibatkan senjata tajam.

"Konsumsi miras sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras demi terjaganya keamanan dan ketertiban di wilayah Mamuju," tambah AKP Moh. Fauzi.

Saat ini, Aripuddin tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Mamuju. la harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya motif lain di balik tindakannya tersebut. Aripuddin terancam dijerat dengan pasal tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved