Operasi Marano

BESOK! Operasi Zebra Marano 2024 Dimulai, Ini 7 Sasaran Penindakan!

Salah satu sasarannya pengendara berboncengan lebih dari satu orang dan menggunakan handphone saat berkendara.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Polres Mamuju Tengah
Dua personil Polisi lalulintas Polres Mamuju Tengah berpose didepan mobil patroli di halaman Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Operasi Zebra Marano 2024.

Operasi akan digelar mulai besok, 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024.

Kasat Lantas Polres Mateng, IPTU Muh Ilyas kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (13/10/2024) mengatakan, ada beberapa jenis pelanggaran yang akan ditindak.

Baca juga: Basarnas Mamuju Hentikan Pencarian Penumpang KM Laskar Pelangi yang Belum Ditemukan

Baca juga: Update Harga Bahan Pokok di Pasar Topoyo Mamuju Tengah Mengalami Kenaikan

"Ada 7 (tujuh) sasaran operasi," jelasnya.

Pertama, melawan arus dan tidak menggunakan helm saat berkendara.

Kedua, pengendara tidak menggunakan safety belt.

Ketiga, pengendara dalam pengaruh alkohol.

Keempat, pengendara yang melampaui kecamatan maksimal.

Kelima, pengendara berboncengan lebih dari satu orang dan menggunakan handphone saat berkendara.

Keenam, pengendara yang menggunakan kendaraan overload atau over dimensi.

Ketujuh, pengendara dibawah umur.

"Kami menghimbau, masyarakat mematuhi peraturan lalulintas agar tidak ditindak," tegasnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved